Belum Lapor ke KPK Soal Amplop Cokelat dari Ferdy Sambo, Begini Penjelasan LPSK
Kamis, 18 Agustus 2022 - 15:49 WIB
loading...
Wakil Ketua LPSK lainnya Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pemberian amplop cokelat dari Ferdy Sambo dapat dibuktikan melalui rekaman CCTV. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) belum melaporkan pemberian amplop cokelat oleh Irjen Pol Ferdy Sambo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemberian amplop cokelat tersebut mengindikasikan adanya dugaan pemberian suap oleh eks-Kadiv Propam kepada lembaga tersebut.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan, pihaknya belum melaporkan motif dugaan pemberian amplop tersebut kepada KPK lantaran belum mengetahui isi serta tujuan dan maksud dari amplop tersebut.
"Belum sampai detik ini, Karena tidak ada problem hukum di situ bagi kami. Kami belum sempat menganalisis sebenarnya apakah ini percobaan suapkah, percobaan gratifikasikah, kita belum sampai ke situ menganalisisnya," kata Susi, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: KPK Buka Peluang Tindak Lanjuti Laporan Upaya Suap Ferdy Sambo
Menurut Susi, LPSK saat ini lebih fokus kepada perlindungan Bharada E alias Richard Eliezer. Untuk itu, Susi menjelaskan LPSK lebih mengutamakan pemberian perlindungan sebagai tugas, pokok dan fungsi yang dimaksudkan mengapa lembaga tersebut didirikan.
"Memang kami hanya fokus dulu soal perlindungan Bharada E dan kasus LPSK kan tidak hanya ini, jadi banyak benar kasus yang lain sedang kami tangani dan fokus yang membutuhkan perlindungan serta perhatian yang besar di LPSK," tegas Susi.
Baca juga: LPSK Tolak Amplop Setebal 1 Cm dari Ferdy Sambo saat Datangi Kantor Propam
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan, pihaknya belum melaporkan motif dugaan pemberian amplop tersebut kepada KPK lantaran belum mengetahui isi serta tujuan dan maksud dari amplop tersebut.
"Belum sampai detik ini, Karena tidak ada problem hukum di situ bagi kami. Kami belum sempat menganalisis sebenarnya apakah ini percobaan suapkah, percobaan gratifikasikah, kita belum sampai ke situ menganalisisnya," kata Susi, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: KPK Buka Peluang Tindak Lanjuti Laporan Upaya Suap Ferdy Sambo
Menurut Susi, LPSK saat ini lebih fokus kepada perlindungan Bharada E alias Richard Eliezer. Untuk itu, Susi menjelaskan LPSK lebih mengutamakan pemberian perlindungan sebagai tugas, pokok dan fungsi yang dimaksudkan mengapa lembaga tersebut didirikan.
"Memang kami hanya fokus dulu soal perlindungan Bharada E dan kasus LPSK kan tidak hanya ini, jadi banyak benar kasus yang lain sedang kami tangani dan fokus yang membutuhkan perlindungan serta perhatian yang besar di LPSK," tegas Susi.
Baca juga: LPSK Tolak Amplop Setebal 1 Cm dari Ferdy Sambo saat Datangi Kantor Propam
Lihat Juga :