MKD DPR Undang IPW dan Mahfud MD terkait Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan di Kasus Ferdy Sambo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) DPR berencana mengundang Indonesia Police Watch (IPW) dan Menko Polhukam Mahfud MD untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo . Keduanya mengungkapkan dugaan tersebut kepada media.
"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) (Sugeng Teguh Santoso) dan Menko Polhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Habib yang juga Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, pihaknya ingin memintai keterangan dan mengklarifikasi langsung dari Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait dengan adanya aliran dana Ferdy Sambo ke anggota DPR. Sebab, jika hal itu benar, maka merupakan pelanggaran hukum dan etika bagi anggota DPR.
Baca juga: Mahfud MD: Ferdy Sambo Ditakuti Internal Polri, Termasuk Jenderal Bintang Tiga
"Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu dari mana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR," katanya.
Kemudian MKD juga akan mengundang Mahfud MD sebagai Menkopolhukam maupun Ketua Kompolnas karena menyatakan di media bahwa Ferdy Sambo merancang skenario pembunuhan Brigadir J dengan menghubungi Kompolnas hingga Anggota DPR. "Kami ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yang terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo," kata Habib.
Lihat Juga: Bocoran Mahfud MD soal Penanganan Judi Online di Komdigi: Akan Sampai ke Otak dan Jantung Pelaku
"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) (Sugeng Teguh Santoso) dan Menko Polhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Habib yang juga Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, pihaknya ingin memintai keterangan dan mengklarifikasi langsung dari Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait dengan adanya aliran dana Ferdy Sambo ke anggota DPR. Sebab, jika hal itu benar, maka merupakan pelanggaran hukum dan etika bagi anggota DPR.
Baca juga: Mahfud MD: Ferdy Sambo Ditakuti Internal Polri, Termasuk Jenderal Bintang Tiga
"Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu dari mana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR," katanya.
Kemudian MKD juga akan mengundang Mahfud MD sebagai Menkopolhukam maupun Ketua Kompolnas karena menyatakan di media bahwa Ferdy Sambo merancang skenario pembunuhan Brigadir J dengan menghubungi Kompolnas hingga Anggota DPR. "Kami ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yang terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo," kata Habib.
Lihat Juga: Bocoran Mahfud MD soal Penanganan Judi Online di Komdigi: Akan Sampai ke Otak dan Jantung Pelaku
(abd)