Mahfud MD: Ferdy Sambo Ditakuti Internal Polri, Termasuk Jenderal Bintang Tiga
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa sosok Irjen Ferdy Sambo ditakuti internal Polri. Bahkan, jenderal bintang tiga yang secara struktural berada di atas Sambo juga tak berkutik.
"Kan pada takut juga yang saya dengar, bintang tiga pun enggak bisa lebih tinggi dari dia. Meskipun secara struktural iya," kata Mahfud MD di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip, Kamis (18/8/2022).
Jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri, kata Mahfud, membuat jenderal bintang dua itu memiliki kekuasaan yang sangat besar di internal Polri. Terlebih, semua tindakan pemeriksaan, penyidikan, hingga pemindahan anggota harus berdasarkan persetujuan Sambo.
"Jadi begini, Div Propam itu, Kadiv Propam itu mempunyai kekuasaan yang sangat besar. Karena Div Propam itu mempunyai, sebagai divisi ia mempunyai direktorat atau deputi-deputi itu semua di bawah kekuasannya," kata Mahfud.
"Yang memeriksa, yang menyelidiki ini, yang memerintah, menghukum, yang mengeksekusi, yang memindah orang, dan semua harus persetujuan Pak Sambo. Tunggal. Pada akhirnya, mulai dari memeriksa, menghukum, mengadili, memindah, menaikan di situ, memberi fasilitas ada di kepala divisi ini," sambungnya.
Untuk itu, Mahfud menilai bahwa tubuh kepolisian perlu dibenahi. Mahfud mengatakan, harus ada pembagian kewenangan yang setara dalam di kepolisian. "Itu menunjukkan bahwa perlu ada pembenahan di Polri agar terjadi kesatuan sebagai sebuah institusi pemerintah di bidang keamanan," katanya.
Baca juga: Mahfud MD Ibaratkan Kelompok Sambo sebagai Kerajaan yang Sangat Berkuasa di Polri
"Mungkin sebaiknya pakai sistem ketatanegaraan saja, yang memeriksa dan menghukum beda dong, sehingga disejajarkan saja dengan Sambo orang-orang ini," sambungnya.
"Kan pada takut juga yang saya dengar, bintang tiga pun enggak bisa lebih tinggi dari dia. Meskipun secara struktural iya," kata Mahfud MD di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip, Kamis (18/8/2022).
Jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri, kata Mahfud, membuat jenderal bintang dua itu memiliki kekuasaan yang sangat besar di internal Polri. Terlebih, semua tindakan pemeriksaan, penyidikan, hingga pemindahan anggota harus berdasarkan persetujuan Sambo.
"Jadi begini, Div Propam itu, Kadiv Propam itu mempunyai kekuasaan yang sangat besar. Karena Div Propam itu mempunyai, sebagai divisi ia mempunyai direktorat atau deputi-deputi itu semua di bawah kekuasannya," kata Mahfud.
"Yang memeriksa, yang menyelidiki ini, yang memerintah, menghukum, yang mengeksekusi, yang memindah orang, dan semua harus persetujuan Pak Sambo. Tunggal. Pada akhirnya, mulai dari memeriksa, menghukum, mengadili, memindah, menaikan di situ, memberi fasilitas ada di kepala divisi ini," sambungnya.
Untuk itu, Mahfud menilai bahwa tubuh kepolisian perlu dibenahi. Mahfud mengatakan, harus ada pembagian kewenangan yang setara dalam di kepolisian. "Itu menunjukkan bahwa perlu ada pembenahan di Polri agar terjadi kesatuan sebagai sebuah institusi pemerintah di bidang keamanan," katanya.
Baca juga: Mahfud MD Ibaratkan Kelompok Sambo sebagai Kerajaan yang Sangat Berkuasa di Polri
"Mungkin sebaiknya pakai sistem ketatanegaraan saja, yang memeriksa dan menghukum beda dong, sehingga disejajarkan saja dengan Sambo orang-orang ini," sambungnya.
(abd)