Ditangkap KPK Lagi, Ini Kasus yang Pernah Jerat Eks Wali Kota Cimahi

Rabu, 17 Agustus 2022 - 22:14 WIB
loading...
Ditangkap KPK Lagi,...
Ajay Muhammad Priatna (tengah) ketika usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (23/2/2020). Foto/Dok.SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna kembali ditangkap oleh tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Ajay ditangkap setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, hari ini.

Ajay Priatna langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada siang tadi. Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh KPK tadi pagi. Setelah yang bersangkutan keluar dari Lapas Sukamiskin," kata Ali kepada wartawan, Rabu (17/8/2022).

Baca juga: Baru Bebas dari Lapas Sukamiskin, Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Ditangkap KPK



Ketua KPK Firli Bahuri belum menjelaskan lebih detail terkait penangkapan Ajay hari ini. Firli pun memastikan bahwa masih dilakukan pemeriksaan.

"Terima kasih. Kita tunggu hasil pemeriksaan ya. Nanti diberitahu perkembangannya," ujarnya.

Ajay pun ditangkap kembali setelah terjerat kasus menerima gratifikasi terkait proyek pengembangan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Cimahi beberapa waktu yang lalu. Ia pun divonis selama dua tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta pada putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tipikor, Bandung.

Putusan hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK yaitu selama lima tahun. Tim jaksa menuntut Ajay Priatna dihukum tujuh tahun penjara.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Berita Terkini
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Infografis
Ngeri! Ini Negara-Negara...
Ngeri! Ini Negara-Negara yang Memiliki Kasus Pembunuhan Tertinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved