Baru Bebas dari Lapas Sukamiskin, Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Ditangkap KPK
Rabu, 17 Agustus 2022 - 21:16 WIB
loading...
Ajay Muhammad Priatna (tengah) ketika usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (23/2/2020). Foto/Dok.SINDOnews/Sutikno
A
A
A
JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali menangkap mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna . Ajay ditangkap setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, hari ini.
Ajay Priatna langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada siang tadi. Ketua KPK Firli Bahuri masih enggan menjelaskan lebih detail terkait penangkapan terhadap Ajay.
Ia hanya memastikan bahwa Ajay masih dilakukan pemeriksaan. "Terima kasih. Kita tunggu hasil pemeriksaan ya. Nanti diberitahu perkembangannya," kata Firli saat dikonfirmasi awak media, Rabu (17/8/2022).
Baca juga: KPK Dalami Pengakuan Eks Wali Kota Cimahi Dimintai Rp1 Miliar untuk Redam OTT
Ajay Priatna langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada siang tadi. Ketua KPK Firli Bahuri masih enggan menjelaskan lebih detail terkait penangkapan terhadap Ajay.
Ia hanya memastikan bahwa Ajay masih dilakukan pemeriksaan. "Terima kasih. Kita tunggu hasil pemeriksaan ya. Nanti diberitahu perkembangannya," kata Firli saat dikonfirmasi awak media, Rabu (17/8/2022).
Baca juga: KPK Dalami Pengakuan Eks Wali Kota Cimahi Dimintai Rp1 Miliar untuk Redam OTT
Lihat Juga :