Jokowi Minta Penegakan Hukum Seadil-adilnya dan Tak Pandang Bulu

Selasa, 16 Agustus 2022 - 11:33 WIB
loading...
Jokowi Minta Penegakan Hukum Seadil-adilnya dan Tak Pandang Bulu
Presiden Joko Widodo meminta agar hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta agar hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu. Dirinya juga meminta agar pemenuhan hak sipil harus diperkuat.

Awalnya Jokowi membahas bahwa perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat.

"Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus kita jamin. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu," kata Jokowi dalam pidato kenegaraannya pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, Selasa (16/8/2022).



Jokowi menyebut bahwa keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci. Karena itu, rasa aman serta rasa keadilan harus dijamin oleh negara. "Khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan," katanya.

Terkait pemberantasan korupsi, Jokowi mengatakan, masih menjadi prioritas utama kepemimpinannya. Maka dari itu, dirinya meminta Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak dan bekerja dalam memberantas korupsi.

"Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai. Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil," jelasnya.

"Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022," imbuhnya.

Baca juga: Pidato Sidang Tahunan, Jokowi: Kita Berada di Puncak Kepemimpinan Global

Selain itu, terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, juga menjadi perhatian serius Jokowi. Dirinya mengungkapkan bahwa RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. "Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan. Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani," ungkapnya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1590 seconds (0.1#10.140)