Luar Biasa! Prabowo Terima 4 Bintang Kehormatan Utama, Disematkan Panglima TNI dan Tiga Kepala Staf Angkatan
Senin, 15 Agustus 2022 - 18:47 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Prabowo dan Menhan Malaysia Teken Nota Kesepahaman Pertahanan
Sementara itu, Bintang Kartika Eka Paksi Utama adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghormati jasa seorang prajurit yang luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat.
Adapun, Bintang Jalasena Utama adalah bintang kehormatan yang diberikan untuk menghargai kesetiaan, kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa yang melebihi kewajiban di bidang tugas kemiliteran Angkatan Laut.
Adapun, Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama merupakan tanda kehormatan yang dianugerahkan oleh pemerintah untuk menghormati seorang prajurit atas jasanya yang luar biasa terhadap kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Udara.
Pada kesempatan tersebut, Prabowo juga menyematkan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Andika Perkasa. Turut menghadiri penyematan bintang kehormatan ini di antaranya, Wamenhan RI M. Herindra, Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto serta jajaran Eselon I Kemhan.
Sementara itu, Bintang Kartika Eka Paksi Utama adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghormati jasa seorang prajurit yang luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat.
Adapun, Bintang Jalasena Utama adalah bintang kehormatan yang diberikan untuk menghargai kesetiaan, kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa yang melebihi kewajiban di bidang tugas kemiliteran Angkatan Laut.
Adapun, Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama merupakan tanda kehormatan yang dianugerahkan oleh pemerintah untuk menghormati seorang prajurit atas jasanya yang luar biasa terhadap kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Udara.
Pada kesempatan tersebut, Prabowo juga menyematkan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Andika Perkasa. Turut menghadiri penyematan bintang kehormatan ini di antaranya, Wamenhan RI M. Herindra, Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto serta jajaran Eselon I Kemhan.
(cip)
Lihat Juga :