DPR Apresiasi Langkah Kapolri Tangani Kasus Ferdy Sambo
Senin, 15 Agustus 2022 - 16:51 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, pembubaran tersebut akan membuat Polri lebih serius dalam menjalankan tugasnya. Khususnya menyelidiki kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang belakangan diketahui Ferdy Sambo sebagai aktor utama di balik pembunuhan itu.
“Langkah ini menunjukkan keseriusan Kapolri untuk mengungkap perkara ini secara clear. Selain itu juga menunjukkan kepada publik bahwa Polri benar-benar ingin melakukan langkah pro justitia untuk semua kalangan,” tegasnya.
Sejauh ini, sudah 36 personel yang diperiksa lantaran diduga terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo. Mereka diperiksa secara intensif terkait dugaan pelanggaran etik, jika nanti ditemukan unsur pidana maka akan ditindak sesuai ketentuan pidana yang di maksud.
Dari 36 yang diperiksa itu, 16 di antaranya telah dilakukan penahanan di tempat khusus (patsus) yang ada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat dan tempat khusus yang ada di Provost, Divisi Propam, Mabes Polri. “Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus): 6 orang di Mako dan 10 orang di Provost,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).
“Langkah ini menunjukkan keseriusan Kapolri untuk mengungkap perkara ini secara clear. Selain itu juga menunjukkan kepada publik bahwa Polri benar-benar ingin melakukan langkah pro justitia untuk semua kalangan,” tegasnya.
Sejauh ini, sudah 36 personel yang diperiksa lantaran diduga terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo. Mereka diperiksa secara intensif terkait dugaan pelanggaran etik, jika nanti ditemukan unsur pidana maka akan ditindak sesuai ketentuan pidana yang di maksud.
Dari 36 yang diperiksa itu, 16 di antaranya telah dilakukan penahanan di tempat khusus (patsus) yang ada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat dan tempat khusus yang ada di Provost, Divisi Propam, Mabes Polri. “Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus): 6 orang di Mako dan 10 orang di Provost,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).
(rca)
Lihat Juga :