DPR Apresiasi Langkah Kapolri Tangani Kasus Ferdy Sambo

Senin, 15 Agustus 2022 - 16:51 WIB
loading...
DPR Apresiasi Langkah...
Sikap dan langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat diapresiasi Komisi III DPR. Foto/Dok.MPI
A A A
JAKARTA - Sikap dan langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat diapresiasi anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai Kapolri mampu membendung rasa ketidakpercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara ketika menangani kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo itu.

Dengan mengedepankan transparansi dalam menegakkan hukum, Kapolri tidak pandang bulu menindak orang-orang yang diduga terlibat meskipun bagian dari internal mereka. “Di tengah menghadapi stabilitas keamanan masyarakat agar tetap kondusif, Kapolri Jenderal Sigit masih mampu menggerakkan jajarannya membuka kasus polisi tembak polisi secara terang benderang,” kata Nasir Djamil kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/8/2022).

Di samping itu, menurut Nasir, kualitas Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri terlihat nyata ketika mampu menyolidkan internalnya dengan membentuk mindset kepada jajarannya bahwa kasus ini merupakan musuh bersama. “Jenderal Sigit dan jajarannya akhirnya bersatu menghadapi 'musuh bersama' mereka yaitu turunnya kepercayaan publik,” tegas Nasir.

Baca juga: Datangi Rumah Ferdy Sambo, 2 Komisioner Komnas HAM Pakai Sarung Tangan



Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi menilai Kapolri menunjukan keseriusan menjaga marwah institusi dengan membubarkan Satgassus Merah Putih yang pernah diketuai oleh Irjen Ferdy Sambo. Dia meminta, agar setiap personel Polri yang merusak institusi mendapat hukuman setimpal sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pembubaran Satgasus oleh Kapolri adalah langkah tepat untuk saat ini. Setidaknya, agar Ferdy Sambo bisa fokus dalam menghadapi perkara yang dihadapi," ujar Aboe Bakar.

Menurutnya, pembubaran tersebut akan membuat Polri lebih serius dalam menjalankan tugasnya. Khususnya menyelidiki kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang belakangan diketahui Ferdy Sambo sebagai aktor utama di balik pembunuhan itu.

“Langkah ini menunjukkan keseriusan Kapolri untuk mengungkap perkara ini secara clear. Selain itu juga menunjukkan kepada publik bahwa Polri benar-benar ingin melakukan langkah pro justitia untuk semua kalangan,” tegasnya.

Sejauh ini, sudah 36 personel yang diperiksa lantaran diduga terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo. Mereka diperiksa secara intensif terkait dugaan pelanggaran etik, jika nanti ditemukan unsur pidana maka akan ditindak sesuai ketentuan pidana yang di maksud.

Dari 36 yang diperiksa itu, 16 di antaranya telah dilakukan penahanan di tempat khusus (patsus) yang ada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat dan tempat khusus yang ada di Provost, Divisi Propam, Mabes Polri. “Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus): 6 orang di Mako dan 10 orang di Provost,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Warga Apresiasi Kapolri...
Warga Apresiasi Kapolri dengan Nama Anak Presisi
Rekomendasi
Haji Bolot Sempat Tolak...
Haji Bolot Sempat Tolak Pakai Kursi Roda Meski Alami Sesak Napas Hebat
Midcare Expo 2026 FK...
Midcare Expo 2026 FK Unair, Dorong Mahasiswa Kembangkan Jiwa Kewirausahaan
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
Berita Terkini
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved