Ketum PB Mathlaul Anwar: Dalam Pancasila, Agama Itu Menyatukan Bukan Memecah Belah
Senin, 15 Agustus 2022 - 12:37 WIB
loading...
A
A
A
”Banyak masyarakat kita yang belum paham. Kelima sila itu semua merupakan kesepakatan. Dan Islam melarang kita untuk melanggar kesepakatan konsensus nasional yang dicetuskan oleh para pendiri bangsa ini. Jadi kenapa kesepakatan ini di thogut-thogut kan?” jelas ulama kelahiran Pandeglang, Banten, 4 Maret 1952 ini.
Islam sejatinya tidak pernah mengatur terkait bentuk negara, sehingga bentuknya diserahkan kepada kesepakatan yang ada. Hal-hal inilah yang menurutnya perlu disosialisasikan secara sistematis dan masif mulai dari tingkat nasional sampai ke lingkungan RT, guna memantapkan pemahaman masyarakat terkait kekeliruan narasi kontradiksi antara agama dan negara.
”Ini yang harus terus-menerus di sosialisasikan. Misalnya harus ada semacam TOT ya, training of trainer dari mulai tingkat nasional sampai ke tingkat RT. Diundang para mufassir (Ahli tafsir kitab/Al-Quran), karena sekarang agama banyak disalahgunakan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kiai Embay juga menyinggung terkait pengakuan Abu Bakar Baasyir yang pada akhirnya mengakui keselarasan Pancasila dengan Al Qur’an. Kiai Embay menyambut bahagia kabar tersebut sebagai hidayah yang diberikan Allah SWT kepada tokoh ideolog dan inspirasi gerakan radikal di Indonesia tersebut.
Namun, fakta tersebut tidak urung membuat mantan Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Serang ini, bisa bernapas lega. Kiai Embay menilai hal ini bukanlah akhir dari sebuah narasi kelompok radikal yang kerap mempertentangkan Pancasila dan Agama serta gerakan ideologisasi agama di Indonesia.
”Saya rasa itu belum seluruhnya selesai. Karena masih ada orang atau kelompok yang menggunakan dan menyalahgunakan agama untuk kepentingan merebut kekuasaan. Itu yang harus kita sadarkan. Dan memang karena agama yang disalahgunakan, maka terapinya juga harus menggunakan agama yang benar,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya mendorong ketegasan pemerintah melalui regulasi yang mengatur terkait penceramah atau tokoh yang membawa dan mengampanyekan narasi bertentangan dengan ideologi Pancasila maupun memprovokasi masyarakat hingga menimbulkan segregasi.
”Pemerintah harus menindak tegas orang-orang yang membuat narasi narasi yang jelas-jelas menyerang negara, yang memecah belah bangsa. Itu sangat bahaya kalau didiamkan, pemerintah harus tegas. Sehingga regulasi juga harus ada,” ujarnya.
Islam sejatinya tidak pernah mengatur terkait bentuk negara, sehingga bentuknya diserahkan kepada kesepakatan yang ada. Hal-hal inilah yang menurutnya perlu disosialisasikan secara sistematis dan masif mulai dari tingkat nasional sampai ke lingkungan RT, guna memantapkan pemahaman masyarakat terkait kekeliruan narasi kontradiksi antara agama dan negara.
”Ini yang harus terus-menerus di sosialisasikan. Misalnya harus ada semacam TOT ya, training of trainer dari mulai tingkat nasional sampai ke tingkat RT. Diundang para mufassir (Ahli tafsir kitab/Al-Quran), karena sekarang agama banyak disalahgunakan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kiai Embay juga menyinggung terkait pengakuan Abu Bakar Baasyir yang pada akhirnya mengakui keselarasan Pancasila dengan Al Qur’an. Kiai Embay menyambut bahagia kabar tersebut sebagai hidayah yang diberikan Allah SWT kepada tokoh ideolog dan inspirasi gerakan radikal di Indonesia tersebut.
Namun, fakta tersebut tidak urung membuat mantan Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Serang ini, bisa bernapas lega. Kiai Embay menilai hal ini bukanlah akhir dari sebuah narasi kelompok radikal yang kerap mempertentangkan Pancasila dan Agama serta gerakan ideologisasi agama di Indonesia.
”Saya rasa itu belum seluruhnya selesai. Karena masih ada orang atau kelompok yang menggunakan dan menyalahgunakan agama untuk kepentingan merebut kekuasaan. Itu yang harus kita sadarkan. Dan memang karena agama yang disalahgunakan, maka terapinya juga harus menggunakan agama yang benar,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya mendorong ketegasan pemerintah melalui regulasi yang mengatur terkait penceramah atau tokoh yang membawa dan mengampanyekan narasi bertentangan dengan ideologi Pancasila maupun memprovokasi masyarakat hingga menimbulkan segregasi.
”Pemerintah harus menindak tegas orang-orang yang membuat narasi narasi yang jelas-jelas menyerang negara, yang memecah belah bangsa. Itu sangat bahaya kalau didiamkan, pemerintah harus tegas. Sehingga regulasi juga harus ada,” ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :