KPK Jebloskan Mantan Anggota DPRD Jabar Ade Barkah ke Lapas Sukamiskin

Senin, 15 Agustus 2022 - 10:51 WIB
loading...
KPK Jebloskan Mantan...
KPK mengeksekusi mantan anggota DPRD Jawa Barat Ade Barkah Surahman ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengeksekusi mantan anggota DPRD Jawa Barat (Jabar), Ade Barkah Surahman ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Ade dieksekusi setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

"Jaksa eksekutor telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung yang berkekuatan hukum tetap dengan Terpidana Ade Barkah Surahman ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Putusan Banding, Hukuman Mantan Wakil Ketua DPRD Jabar Ade Barkah Ditambah Jadi 4 Tahun

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bandung, Ade Barkah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Ade Barkah terbukti menerima suap terkait bantuan dana dari Pemprov (Banprov) untuk Pemkab Indramayu.

Baca juga: KPK Periksa Anggota DPRD Jabar terkait Suap Proyek di Indramayu

Atas perbuatannya, Ade divonis empat tahun penjara dikurangi dengan masa penahanan pada saat proses penyidikan. Ade juga diganjar untuk membayar pidana denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan dan uang pengganti Rp750 juta.

Tak hanya itu, hakim juga menjatuhkan pidana tambahan terhadap Ade Barkah berupa pencabutan hak untuk dipilih jabatan publik maupun pejabat negara selama dua tahun lebih lama dari pidana pokoknya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps. 8 Senin: Mila Mantap Cerai, Pak Efendi Tulis Surat Wasiat
Diumumkan Besok, Ini...
Diumumkan Besok, Ini Link Resmi Hasil Seleksi SMMPTN-Barat 2026
Dituding Langgar Hak...
Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
LPI Minta Program Prioritas...
LPI Minta Program Prioritas Nasional Dievaluasi Agar Sesuai Arahan Presiden
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved