Kasus Pembunuhan Brigadir J Harus Diusut Tuntas untuk Kembalikan Citra Kepolisian
Minggu, 14 Agustus 2022 - 19:51 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J guna mengembalikan citra kepolisian. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengusutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi pertaruhan besar institusi Polri. Mayoritas masyarakat percaya Polri dapat mengusut tuntas dan bertindak profesioal terhadap kasus pembunuhan tersebut.
Dosen Komunikasi UIN Jakarta Ali Irfan menilai, masyarakat mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang tegas dan tidak pandang bulu menindak semua aparat yang terlibat dalam pembunuhan, merancang skenario palsu, menutupi dan menghalangi penegakan hukum.
”Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto yang bertugas mengusut kasus pembunuhan ini harus konsisten dan satu barisan di bawah Kapolri,” ucapnya, Minggu (14/8/2022).
Baca juga: LPSK: Kondisi Bharada E di Tahanan Bareskrim Aman
Ali mengapresiasi langkah Kapolri yang memimpin langsung pengusutan dan telah menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Hal itu merupakan upaya Kapolri untuk mengembalikan citra kepolisian dan kepercayaan publik karena kasus tersebut bukan hanya kasus penembakan dan pembunuhan tetapi ada upaya menutup-nutupi hingga merekayasa kasus.
Baca juga: Kejagung Tunjuk 30 JPU Kawal Kasus Ferdy Sambo
Ketua Harian IKALUIN Jakarta ini menyebut, untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, tidak ada jalan lain kecuali dengan mengusut tuntas dan menindak semua yang terlibat mendukung tindakan Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan dan upaya rekayasa yang dilakukan oleh sekelompok kepolisian. "Pak Kapolri jangan ragu untuk menuntaskan kasus ini. Tindak tegas jika ada oknum di kepolisian yang mencoba menghambat pengungkapan kasus ini," kata Ali Irfani.
Dosen Komunikasi UIN Jakarta Ali Irfan menilai, masyarakat mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang tegas dan tidak pandang bulu menindak semua aparat yang terlibat dalam pembunuhan, merancang skenario palsu, menutupi dan menghalangi penegakan hukum.
”Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto yang bertugas mengusut kasus pembunuhan ini harus konsisten dan satu barisan di bawah Kapolri,” ucapnya, Minggu (14/8/2022).
Baca juga: LPSK: Kondisi Bharada E di Tahanan Bareskrim Aman
Ali mengapresiasi langkah Kapolri yang memimpin langsung pengusutan dan telah menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Hal itu merupakan upaya Kapolri untuk mengembalikan citra kepolisian dan kepercayaan publik karena kasus tersebut bukan hanya kasus penembakan dan pembunuhan tetapi ada upaya menutup-nutupi hingga merekayasa kasus.
Baca juga: Kejagung Tunjuk 30 JPU Kawal Kasus Ferdy Sambo
Ketua Harian IKALUIN Jakarta ini menyebut, untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, tidak ada jalan lain kecuali dengan mengusut tuntas dan menindak semua yang terlibat mendukung tindakan Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan dan upaya rekayasa yang dilakukan oleh sekelompok kepolisian. "Pak Kapolri jangan ragu untuk menuntaskan kasus ini. Tindak tegas jika ada oknum di kepolisian yang mencoba menghambat pengungkapan kasus ini," kata Ali Irfani.
Lihat Juga :