Kasus Pembunuhan Brigadir J Harus Diusut Tuntas untuk Kembalikan Citra Kepolisian

Minggu, 14 Agustus 2022 - 19:51 WIB
loading...
Kasus Pembunuhan Brigadir J Harus Diusut Tuntas untuk Kembalikan Citra Kepolisian
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J guna mengembalikan citra kepolisian. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengusutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi pertaruhan besar institusi Polri. Mayoritas masyarakat percaya Polri dapat mengusut tuntas dan bertindak profesioal terhadap kasus pembunuhan tersebut.

Dosen Komunikasi UIN Jakarta Ali Irfan menilai, masyarakat mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang tegas dan tidak pandang bulu menindak semua aparat yang terlibat dalam pembunuhan, merancang skenario palsu, menutupi dan menghalangi penegakan hukum.

”Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto yang bertugas mengusut kasus pembunuhan ini harus konsisten dan satu barisan di bawah Kapolri,” ucapnya, Minggu (14/8/2022).



Ali mengapresiasi langkah Kapolri yang memimpin langsung pengusutan dan telah menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Hal itu merupakan upaya Kapolri untuk mengembalikan citra kepolisian dan kepercayaan publik karena kasus tersebut bukan hanya kasus penembakan dan pembunuhan tetapi ada upaya menutup-nutupi hingga merekayasa kasus.



Ketua Harian IKALUIN Jakarta ini menyebut, untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, tidak ada jalan lain kecuali dengan mengusut tuntas dan menindak semua yang terlibat mendukung tindakan Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan dan upaya rekayasa yang dilakukan oleh sekelompok kepolisian. "Pak Kapolri jangan ragu untuk menuntaskan kasus ini. Tindak tegas jika ada oknum di kepolisian yang mencoba menghambat pengungkapan kasus ini," kata Ali Irfani.

Ali juga menyoroti masih adanya perlawanan di internal kepolisian yang sengaja menghambat dan memperlambat pengusutan karena berbagai kepentingan tertentu. Perlawanan perwira di internal kepolisian, menurut Ali, disebabkan banyak faktor, seperti solidaritas kepada Irjen FS, faktor ancaman kehilangan jabatan dan penghasilan, dan faktor pragmatis politis yang ingin memanfaatkan kasus untuk mendapatkan keuntungan tertentu.

“Ada indikasi perlawanan di internal, hal itu karena ada yang solider sebagai teman FS, ada yang takut hilang jabatan dan pendapatan, tapi ada juga yang memanfaatkan untuk mendapat pencitraan dan kepentingan pribadi,” ucapnya.

Ali mengingatkan internal Polri untuk tidak ada pihak yang memanfaatkan peristiwa ini demi kepentingan pribadi atau kelompok, apalagi untuk menjatuhkan Kapolri. Kabareskrim yang secara khusus paling bertanggung jawab dalam mengusut dan menyidik kasus ini, juga diminta untuk bekerja secara profesional dan transparan. “Kabarekrim harus steril dari kepentingan yang kontraproduktif dan harus dalam satu komando di bawah Kapolri," tegas Ali.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri solid dalam satu komando di bawah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Hal itu disampaikan Dedi menanggapi isu perlawanan di internal kepolisian paska penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

“Sebanyak 460.000 anggota Polri dipastikan setia, tunduk, dan taat kepada pimpinan tertinggi, yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, semuanya full under control pada Kapolri. Penindakan dan pengusutan tanpa pandang bulu ini merupakan komitmen Bapak Kapolri dalam rangka mengevaluasi secara menyeluruh dampak yang ditmbulkan dari kasus ini,” ucapnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1797 seconds (0.1#10.140)