Kejagung Belum Terima Surat Konfirmasi Kehadiran Surya Darmadi untuk Diperiksa Besok

Minggu, 14 Agustus 2022 - 16:05 WIB
loading...
Kejagung Belum Terima...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Kejagung belum menerima surat konfirmasi kehadiran Surya Darmadi untuk diperiksa besok. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan belum menerima surat konfirmasi kehadiran pemeriksaan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait penguasaan lahan ilegal yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Surya Darmadi .

"Belum (menerima surat kehadiran pemeriksaan dari Surya Darmadi)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, saat dikonfirmask MPI, Minggu (13/8/2022).

Ketut mengatakan, pihaknya tidak mengagendakan pemeriksaan pada Surya pada hari ini. Pasalnya, kegiatan di Kantor Kejagung libur. "Hari ini libur, besok saya belum bisa memastikan," ujar Ketut.

Baca juga: Pengacara Pastikan Surya Darmadi Siap Hadiri Rangkaian Proses Hukum

Lebih lanjut, Kejagung tidak ingin berandai-andai kedatangan Surya untuk diperiksa. Sebagai warga negara yang bijak, kata Ketut, harus menaati proses hukum. "Silakan datang saja, saya tidak mau berpolemik, sebagai warga negara yang baik, taat hukum datang ke penegak hukum ketika dipanggil," ujarnya.

Baca juga: Kejagung Blokir Seluruh Rekening Perusahaan Milik PT Duta Palma

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait penguasaan lahan ilegal yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Surya Darmadi, dipastikan akan menghadiri pemeriksaan Kejaksaan Agung.

Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengatakan, kliennya akan datang dari luar negeri pada Minggu 14 Agustus 2022. Surya akan langsung mendatangi tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya.

"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Juniver menjelaskan alasan klienya tak menghadiri panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. Dia bilang, hingga ini, Surya Darmadi yang sudah lansia dan tengah menjalani pengobatan di luar negeri.Karena proses hukum ini, Surya Darmadi berupaya untuk mempercepat proses pengobatannya. Sebab, dia menghormati proses hukum yang berlaku.

Bahkan, Juniver menunjukkan kliennya sudah bersurat kepada Jaksa Agung TB Burhanuddin dan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung untuk kesiapannya diperiksa. "Kami mohon status cekal dicabut agar tidak terhalang masuk ke Indonesia untuk ikuti proses hukum," ujar Juniver.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Rekomendasi
Kisah Jin Sakhr Merebut...
Kisah Jin Sakhr Merebut Takhta Nabi Sulaiman, hingga Kerajaannya Kembali pada 10 Muharram
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Berita Terkini
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved