KPU Tunggu Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 hingga Pukul 23.59 WIB

Minggu, 14 Agustus 2022 - 13:48 WIB
loading...
KPU Tunggu Pendaftaran...
Komisioner KPU Idham Holik menegaskan, partai politik yang tidak mendaftar ataupun tidak melengkapi berkas hingga Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB dianggap tak melanjutkan di ajang Pemilu 2024. FOTO/MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Idham Holik menegaskan, partai politik (parpol) yang tidak mendaftar ataupun tidak melengkapi berkas hingga Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB dianggap tak melanjutkan di ajang Pemilu 2024. Idham mengatakan, pihaknya akan mengakumulasi kelengkapan dokumen pada malam nanti, sehingga ia meminta tiap-tiap parpol segera melengkapi dokumen sebelum pukul 23.59 WIB.

"Kami sudah tegaskan di beberapa penjelasan kami kepada publik kami sampaikan, manfaatkan waktu yang tersedia untuk melengkapi dokumen karena masa pendaftaran tidak diperpanjang dan kami akan beri kesempatan hari ini sampai jam 23.59 WIB," ujar Idham di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/8/2022).

Lebih lanjut, Idham menuturkan, kelengkapan dokumen tersebut sudah termasuk harus tercatat di Info sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Maka, lanjut Idham, bila tidak terdaftar, mereka dipastikan tak bisa melanjutkan pendaftaran selanjutnya.



"Apabila sampai dengan jam 23.59 dokumennya tidak lengkap, sipolnya tidak lengkap maka proses pendaftaran mereka tidak bisa dilanjutkan," ungkapnya.

"Jadi mereka bukan pendaftaran. Karena pendaftaran itu dapat dinyatakan diterima kalau dokumennya lengkap," katanya.
Sebelumnya, secara total KPU sudah ada 31 parpol yang resmi mendaftar dari 43 parpol yang memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Adapun daftar lengkap Parpol yang yang sebelumnya diisukan akan mendaftar ke KPU pada Minggu, 14 Agustus 2022 yakni:

Baca juga: Hari Terakhir Pendaftaran Parpol ke KPU, Ini Jadwal Lengkapnya

1. Partai Republiku Indonesia pukul 08:00 WIB
2. Partai Republik Satu pukul 10.00 WIB
3. Partai Pemersatu Bangsa pukul 14.00 WIB
4. Partai Karya Republik pukul 15.00 WIB
5. Partai Pandu Bangsa pukul 16.00 WIB
6. Partai Bhinneka Indonesia pukul 16.00 WIB
7. Partai Masyumi pukul 16.00 WIB
8. Partai Perkasa (Partai Pergerakan Kebangkitan Desa) pukul 19:00 WIB
9. Partai Damai Kasih Bangsa pukul 20.00 WIB
10. Partai Kedualatan pukul 20.30 WIB
11. Partai Rakyat pukul 22.00 WIB
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
Rekomendasi
Momen Haru, Sarwendah...
Momen Haru, Sarwendah Antar Anak Temui Ruben Onsu Jelang Berangkat Umrah
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Pergeseran domino dari...
Pergeseran domino dari Game HP Jadi Turnamen Pro Berhadiah Ratusan Juta
Berita Terkini
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved