Kasusnya Distop Penyidik, Komnas HAM Tetap Dalami Pelecehan Putri Candrawathi

Minggu, 14 Agustus 2022 - 06:01 WIB
loading...
Kasusnya Distop Penyidik, Komnas HAM Tetap Dalami Pelecehan Putri Candrawathi
Ketua Komnas HAM Ahhmad Taufan Damanik mengatakan dugaan pelecehan seksual didalami lantaran merupakan bagian dari konstruksi peristiwa yang terjadi. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan akan tetap mencari tahu ada atau tidaknya pelecehan seksual terhadap Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi . Sebab dugaan pelecehan seksual sempat dijadikan dalih atas peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J.

"Tidak hanya itu (dugaan pelecehan seksual), tapi apa yg dia ketahui terhadap peristiwa penembakan Joshua," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Sabtu (13/8/2022).

Taufan menjelaskan bahwa dugaan pelecehan seksual didalami lantaran merupakan bagian dari konstruksi peristiwa yang terjadi. Dirinya mengatakan bahwa hal tersebut yang akan menjadi pembuktian di ruang pengadilan nanti.

"Itu bagian dari konstruksi peristiwa, sebab sebagai kasusnya sendiri kan sudah tidak dilanjutkan oleh penyidik. Tetapi sekali lagi nantinya konstruksi itu akan dibawa di pengadilan saja," tuturnya.

Dia pun sepakat bahwa ada atau tidaknya dugaan pelecehan tersebut dirasa tidak perlu diungkap ke publik. Hasilnya, jelas dia, akan dibuktikan lewat pengadilan.

"Polemik soal ada tidaknya pelecehan tsb sebaiknya tidak perlu diungkap ke publik. Tunggu saja di pengadilan," jelas dia.

Komnas HAM sendiri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap i Putri Candrawhati. "Ya tetap kami percayakan kepada Komnas Perempuan didampingi satu komisioner kami dan beberapa staf perempuan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Sabtu (13/8/2022).

Taufan belum memastikan kapan pemeriksaan akan dilaksanakan. Yang jelas, pemeriksaan akan dilakukan ketika Putri telah siap. "Mudah-mudahan sudah bisa (minggu ini), masih menunggu kesiapan dia," tuturnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2122 seconds (0.1#10.140)