Hari Ini 2 Parpol Daftar sebagai Peserta Pemilu 2024, KPU: Dokumen Belum Lengkap
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 18:47 WIB
loading...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada dua partai politik yang mendaftar pada hari ke-13 masa pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. Namun, dua parpol yang mendaftar hari ini dokumen pendaftarannya belum lengkap. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) menyatakan ada dua partai politik (parpol) yang mendaftar pada hari ke-13 masa pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 . Namun, dua parpol yang mendaftar hari ini dokumen pendaftarannya belum lengkap.
Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan bahwa dua parpol yang mendaftar pada Sabtu (13/8/2022) ini adalah Partai Pelita yang mendaftar pukul 10.16 WIB. Dilanjutkan pukul 12.24 WIB yakni Partai Kongres.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua partai tersebut, kedua dokumen belum lengkap," kata Idham dalam jumpa persnya, Sabtu (13/8/2022).
Sama dengan sejumlah parpol lainnya yang belum dinyatakan lengkap dokumennya, Idham menyampaikan bahwa Partai Pelita dan Partai Kongres dipersilakan untuk melengkapi berkas dokumennya hingga Minggu (14/8/2022) besok, pukul 23.59 WIB. "Dari 31 parpol yang mendaftar, 21 parpol dokumen pendaftarannya lengkap dan 10 parpol dokumennya sedang dilengkapi," ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat (12/8/2022), KPU menyampaikan bahwa sebanyak tiga partai politik dari enam partai politik yang mendaftar kemarin berkas dokumen pendaftarannya dinyatakan belum lengkap. "Ada tiga parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap, dan ada tiga parpol yang belum lengkap," kata Idham.
Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan bahwa dua parpol yang mendaftar pada Sabtu (13/8/2022) ini adalah Partai Pelita yang mendaftar pukul 10.16 WIB. Dilanjutkan pukul 12.24 WIB yakni Partai Kongres.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua partai tersebut, kedua dokumen belum lengkap," kata Idham dalam jumpa persnya, Sabtu (13/8/2022).
Sama dengan sejumlah parpol lainnya yang belum dinyatakan lengkap dokumennya, Idham menyampaikan bahwa Partai Pelita dan Partai Kongres dipersilakan untuk melengkapi berkas dokumennya hingga Minggu (14/8/2022) besok, pukul 23.59 WIB. "Dari 31 parpol yang mendaftar, 21 parpol dokumen pendaftarannya lengkap dan 10 parpol dokumennya sedang dilengkapi," ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat (12/8/2022), KPU menyampaikan bahwa sebanyak tiga partai politik dari enam partai politik yang mendaftar kemarin berkas dokumen pendaftarannya dinyatakan belum lengkap. "Ada tiga parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap, dan ada tiga parpol yang belum lengkap," kata Idham.
Lihat Juga :