Covid-19 dan Kerawanan Pilkada 2020

Selasa, 30 Juni 2020 - 08:00 WIB
loading...
A A A
Misalnya, tahapan verifikasi dukungan calon perseorangan yang dilakukan mulai 24 Juni ini mengharuskan petugas ketemu dengan pemilih yang sudah memberikan bukti dukungan. Termasuk saat pemutakhiran data pemilih nanti mulai 15 Juli 2020. Dalam tahapan kampanye yang mengharuskan interaksi langsung antara pemilih dengan kontestan yang bersaing. Demikian juga pada tahapan lainnya yang membatasi ruang interaksi, baik antara penyelenggara pemilihan dengan kontestan, antara penyelenggara pemilihan dengan pemilih, dan kontestan dengan pemilih. Penerapan protokol kesehatan prasyarat tambahan yang harus dipenuhi penyelenggara, baik jajaran KPU maupun Bawaslu.

Berangkat dari permasalahan tersebut, maka diperlukan tindak lanjut dan rekomendasi agar pemilihan bisa berjalan secara ideal berdasarkan standar internasional dan prinsip luber dan jurdil. Oleh karena itu, sejumlah hal perlu dilakukan stakeholders pemilihan, yaitu (1) memastikan penyelenggara, peserta, pendukung, dan pemilih menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan verifikasi faktual calon perseorangan dan pemutakhiran dan pemilih, (2) koordinasi para pihak dalam keterbukaan informasi terkait penyelenggaraan pemilihan dan perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di setiap daerah, (3) memastikan dukungan anggaran penyediaan alat pelindung diri (APD) dalam pelaksanaan tahapan pemilihan serentak tahun 2020, (4) menjaga kemandirian aparatur pemerintah dari penyalahgunaan wewenangnya dan anggaran penanggulangan Covid-19, dan (5) menerapkan penggunaan teknologi informasi yang sesuai dengan kondisi geografis dan kendala yang dialami oleh penyelenggara pemilu.

Bersama Jaga Kualitas
Memang, tidak satu pun dari kita menghendaki wabah Covid-19 ini berlama-lama dan pelaksanaan pilkada juga dilakukan dalam situasi normal. Apa boleh dikata, semua pihak saat ini baiknya saling bahu membahu menyukseskan gelaran pilkada di tengah wabah yang akan menjadi pengalaman berharga bagi bangsa ini dalam menjalani proses berdemokrasi. Dalam konteks penyelenggaraan pemilu, maka profesionalitas jajaran KPU dalam melayani proses pemilihan serta pengawasan jajaran Bawaslu harus ditambah dari hanya profesional dengan penerapan protokol kesehatan.

Peraturan PKPU pelaksanaan pilkada di saat wabah pun sudah ada, demikian peraturan Bawaslu (perbawaslu). Kita punya pengalaman mengelola proses elektoral dalam beragam kondisi. Misalnya saja saat transisi dari rezim Orde Baru ke era Reformasi pada 1999, di mana saat itu banyak sekali kekhawatiran para pihak akan pemilu kita. Tentu tantangannya tidak sama, tetapi kedewasaan kita mengelola pemilu ke pemilu dan juga pilkada semakin membuat kita semua semakin matang. Pada saat yang sama, kualitas pilkada di saat pandemik seperti ini harus kita pastikan tetap berkualitas dan tidak ritual lima tahunan yang digelar rutin. Kerja sama semua pihak; pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta (parpol), dan juga masyarakat pemilih menjadi kata kunci, dengan penerapan aturan yang jelas, pengawasan ketat, dan pemberlakuan protokol kesehatan. Semoga.
(ras)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Warga Surabaya Antusias...
Warga Surabaya Antusias Ikuti Audisi Miss Indonesia 2026
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
Berita Terkini
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved