Dicopot Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Minta Bayaran Rp15 Triliun

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 13:21 WIB
loading...
Dicopot Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Minta Bayaran Rp15 Triliun
Pengacara Deolipa Yumara meminta bayaran sebesar Rp15 triliun kepada negara dan Bareskrim Polri setelah kuasanya membela dan mendampingi Bharada E dicabut. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E mencabut kuasa dari dua pengacara, Burhanuddin dan Deolipa Yumara. Bareskrim membenarkan hal tersebut selaku pemberi kuasa awal kepada mereka.

Menanggapi hal itu, Deolipa meminta bayaran sebesar Rp15 triliun kepada negara dan Bareskrim Polri. Ia berkelakar hal itu akan digunakan untuk foya-foya.

"Oh iya tapi kan, ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun, supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Ia menjelaskan, dirinya dan Burhanuddin ditunjuk oleh negara untuk membela Bharada E di kasus penembakan Brigadir J. Oleh sebab itu, Deolipa akan melakukan gugatan apabila tidak mendapatkan bayaran tersebut.

"Ya kan kita ditunjuk negara, negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun tidak ada. Ya kalau tidak ada kita gugat, catat aja," ujar Deolipa.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memastikan bahwa Burhanuddin dan Deolipa Yumara kuasanya telah dicabut untuk memberikan pembelaan dan pendampingan hukum terhadap Bharada E di kasus penembakan Brigadir J.

"Iya betul," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi soal pencabutan kuasa Pengacara Bharada E, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1753 seconds (0.1#10.140)