Polri: Pembubaran Satgassus Merah Putih untuk Efektivitas Kinerja Organisasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih pascapimpinan tim tersebut, Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan alasan pembubaran satgassus tersebut.
"Menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja organisasi, maka lebih diutamakan, atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing," kata Dedi saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).
Atas dasar itu, Dedi menegaskan, Polri memilih untuk membubarkan Satgassus tersebut. "Sehingga Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini," terangnya.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan alasan pembubaran satgassus tersebut.
"Menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja organisasi, maka lebih diutamakan, atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing," kata Dedi saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).
Atas dasar itu, Dedi menegaskan, Polri memilih untuk membubarkan Satgassus tersebut. "Sehingga Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini," terangnya.
(cip)