Profil Otto Iskandar Dinata, Menteri Negara yang Jasadnya Tak Pernah Ditemukan

Kamis, 11 Agustus 2022 - 16:09 WIB
loading...
Profil Otto Iskandar...
Otto Iskandar Dinata merupakan salah satu pahlawan nasional Indonesia. Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otto Iskandar Dinata merupakan salah satu pahlawan nasional Indonesia. Untuk mengenangnya, wajah Otto Iskandar Dinata pun pernah terpampang pada lembar mata uang rupiah pecahan Rp20 ribu sejak tahun 2004 hingga 2021.

Selain itu, Otto Iskandar Dinata juga memiliki julukan nama " Si Jalak Harupat " yang menjadi nama stadion terkemuka di indonesia dan memiliki peran penting dalam pembentukan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca juga : Enam Tokoh Ini Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Diketahui dari berbagai sumber, Otto Iskandar Dinata lahir di Bojongsoang, Bandung pada 31 Maret 1897. Dia lahir dari keluarga bangsawan hingga membuatnya mendapat pendidikan terbaik.

Tamat pendidikan dasar dia langsung melanjutkan sekolah ke Hollandsch-Inlandsche School (HIS) Bandung, Kemudian di Kweekschool Onderbouw (Sekolah Guru Bagian Pertama) Bandung yang kemudian dipindahkan ke Hogere Kweekschool (Sekolah Guru Atas) di Purworejo, Jawa Tengah.

Pada Juli 1920, Otto kembali ke Bandung usai menyelesaikan pendidikannya. Di sana dia menjadi guru di Hollandsch Inlandsche School (HIS) dan Perguruan Rakyat, di sisi lain dia juga menjadi Wakil Ketua Budi Utomo (BU) cabang Bandung pada periode 1921-1924.

Julukan 'Si Jalak Harupat' didapatnya ketika dia dipindahkan ke Pekalongan untuk menjadi Wakil Ketua BU Cabang Pekalongan di tahun 1924 sekaligus menjadi anggota dewan rakyat, Gemeenteraad (semacam DPRD).

Kritik terang-terangan yang sering diungkapkan dalam upaya menyetarakan anak pribumi dan Belanda dalam hal pendidikan membuatnya memiliki julukan nama ayam jantan dari pasundan tersebut. Karena itulah dia ditarik ke Batavia demi menyalurkan pemikiran kritisnya.

Baca juga : Profil Singkat Perjuangan Enam Pahlawan Nasional Baru

Otto Iskandar Dinata juga menjadi bagian dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan turut merancang Undang-Undang Dasar 1945.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1372 seconds (0.1#10.140)