Fraksi PKB Janji Akan Perjuangkan Reformulasi RKUHP dari Dewan Pers
Kamis, 11 Agustus 2022 - 08:32 WIB
loading...
Dewan Pers terus melakukan safari untuk mereformulasi 14 pasal RKUHP ke fraksi-fraksi di DPR. Kali ini Dewan Pers menemui anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB. Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pers terus melakukan safari untuk mereformulasi 14 pasal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke fraksi-fraksi di DPR. Kali ini Dewan Pers menemui anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB).
“Fraksi PKB akan memperjuangkan DIM (daftar inventarisasi masalah) dalam sidang pembahasan RKUHP di DPR,” ujar Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi PKB ketika menerima DIM yang diserahkan langsung anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, Yadi Hendriana, Sapto Anggoro, dan Tri Agung Kristanto, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/8/2022). Baca juga: Serahkan DIM ke Fraksi PKB, Dewan Pers Soroti Pasal Penghinaan Presiden dalam RKUHP
Menurut Cucun, Fraksi PKB perlu bicara dan membuka diri terhadap setiap masukan sebelum RKUHP disahkan. “Kami terbuka. Ini rumah rakyat, tempat aspirasi dan menampung keluhan. Bukan sekadar mendengar saja tapi juga akan melaporkan ke pembawa aspirasi,” jelas Cucun didampingi anggota Panitia Kerja (Panja) RKUHP Fraksi PKB, Abdul Wahid, M Rano Ahmad, Heru Widodo, dan Dipo Nusantara Pua Upa.
Setelah menerima dan membaca DIM yang berisi perbaikan 14 pasal bermasalah yang berpotensi menghambat kemerdekaan pers, PKB mengatakan senang bertemu dengan Dewan Pers. Ia mengutarakan jangan sampai RKUHP telanjur diputuskan sesuai prosedur padahal masih bermasalah.
Menurut Cucun, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sudah berpesan kepada anggota fraksi, khususnya yang di Komisi III, jangan sampai membuat undang-undang yang nantinya menjerat sendiri. “Tolong yang teliti. Lihat aspek ke depannya seperti apa,” kata Cucun menirukan pesan Cak Imin, panggilan Muhaimin Iskandar.
“Fraksi PKB akan memperjuangkan DIM (daftar inventarisasi masalah) dalam sidang pembahasan RKUHP di DPR,” ujar Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi PKB ketika menerima DIM yang diserahkan langsung anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, Yadi Hendriana, Sapto Anggoro, dan Tri Agung Kristanto, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/8/2022). Baca juga: Serahkan DIM ke Fraksi PKB, Dewan Pers Soroti Pasal Penghinaan Presiden dalam RKUHP
Menurut Cucun, Fraksi PKB perlu bicara dan membuka diri terhadap setiap masukan sebelum RKUHP disahkan. “Kami terbuka. Ini rumah rakyat, tempat aspirasi dan menampung keluhan. Bukan sekadar mendengar saja tapi juga akan melaporkan ke pembawa aspirasi,” jelas Cucun didampingi anggota Panitia Kerja (Panja) RKUHP Fraksi PKB, Abdul Wahid, M Rano Ahmad, Heru Widodo, dan Dipo Nusantara Pua Upa.
Setelah menerima dan membaca DIM yang berisi perbaikan 14 pasal bermasalah yang berpotensi menghambat kemerdekaan pers, PKB mengatakan senang bertemu dengan Dewan Pers. Ia mengutarakan jangan sampai RKUHP telanjur diputuskan sesuai prosedur padahal masih bermasalah.
Menurut Cucun, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sudah berpesan kepada anggota fraksi, khususnya yang di Komisi III, jangan sampai membuat undang-undang yang nantinya menjerat sendiri. “Tolong yang teliti. Lihat aspek ke depannya seperti apa,” kata Cucun menirukan pesan Cak Imin, panggilan Muhaimin Iskandar.
Lihat Juga :