Fraksi PKB Janji Akan Perjuangkan Reformulasi RKUHP dari Dewan Pers
Kamis, 11 Agustus 2022 - 08:32 WIB
loading...
A
A
A
Cucun menambahkan jangan sampai era Reformasi yang sudah diperjuangkan gara-gara RKUHP bermasalah menjadi ahistoris. “Pesan ketua umum tegas untuk memelototi materi pada saat masa sidang. Jangan sampai tidak dibahas. Mari cermati hari ke hari dan poin ke poin. Jangan sampai berdebat setelah barang sudah jadi,” urainya.
Sementara itu, Anggota Dewan Pers Totok Suryanto menyampaikan pesan dari Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra yang tidak bisa hadir lantaran berbarengan dengan tugas lain. Totok menyatakan bahwa pada prinsipnya Dewan Pers tidak menolak RKUHP tetapi jangan sampai ada masalah yang membuat kebebasan berpendapat dan kemerdekaan pers menjadi terancam. Padahal salah satu fungsi Dewan Pers adalah menjamin adanya kemerdekaan pers di Indonesia.
Dia mengungkapkan kedatangannya juga merupakan amanat dari konstituen Dewan Pers yang terdiri dari 11 asosiasi perusahaan pers dan wartawan profesional. Totok berharap DIM Dewan Pers bisa diakomodasi untuk selanjutnya diperjuangkan.
Dalam diskusi sekitar 30 menit, Fraksi PKB dan Dewan Pers memiliki kesamaan pandangan bahwa kemerdekaan pers harus diperjuangkan. Pers, baik media massa dan wartawan, harus dilindungi dalam menjalankan tugas, jangan sampai terjerat oleh aturan seperti RKUHP yang belum sempurna. Apalagi, dalam UUD 45 juga jelas diatur dalam Pasal 28 tentang hak untuk menyampaikan pendapat.
Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menambahkan bahwa Dewan Pers perlu menyampaikan sejumlah catatan RKUHP yang yang sudah dibahas detail. Ia menyampaikan Dewan Pers, selain bersama konstituen juga mendapat dukungan dan titipan perjuangan dari koalisi masyarakat sipil.
Sementara itu, Anggota Dewan Pers Totok Suryanto menyampaikan pesan dari Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra yang tidak bisa hadir lantaran berbarengan dengan tugas lain. Totok menyatakan bahwa pada prinsipnya Dewan Pers tidak menolak RKUHP tetapi jangan sampai ada masalah yang membuat kebebasan berpendapat dan kemerdekaan pers menjadi terancam. Padahal salah satu fungsi Dewan Pers adalah menjamin adanya kemerdekaan pers di Indonesia.
Dia mengungkapkan kedatangannya juga merupakan amanat dari konstituen Dewan Pers yang terdiri dari 11 asosiasi perusahaan pers dan wartawan profesional. Totok berharap DIM Dewan Pers bisa diakomodasi untuk selanjutnya diperjuangkan.
Dalam diskusi sekitar 30 menit, Fraksi PKB dan Dewan Pers memiliki kesamaan pandangan bahwa kemerdekaan pers harus diperjuangkan. Pers, baik media massa dan wartawan, harus dilindungi dalam menjalankan tugas, jangan sampai terjerat oleh aturan seperti RKUHP yang belum sempurna. Apalagi, dalam UUD 45 juga jelas diatur dalam Pasal 28 tentang hak untuk menyampaikan pendapat.
Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menambahkan bahwa Dewan Pers perlu menyampaikan sejumlah catatan RKUHP yang yang sudah dibahas detail. Ia menyampaikan Dewan Pers, selain bersama konstituen juga mendapat dukungan dan titipan perjuangan dari koalisi masyarakat sipil.
Lihat Juga :