DPR Minta Anak Usia 16-18 Tahun Segera Dapat Vaksin Booster
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan diminta segera melaksanakan vaksinasi booster untuk anak usia 16-18 tahun. Hal tersebut penting, karena pandemi belum berakhir, bahkan Covid-19 varian baru terus bermunculan.
Anggota Komisi IX DPR Elva Hartati menegaskan bahwa vaksinasi, termasuk booster, menjadi bagian penting dari pengendalian Covid-19 dan telah terbukti mengurangi tingkat kematian dan keparahan akibat virus corona. Elva menambahkan, anak-anak menjadi bagian kelompok penduduk yang juga harus dilindungi.
"Adanya EUA dari BPOM untuk vaksin booster anak umur 16-18 tahun merupakan kabar baik yang Kementerian Kesehatan harus segera menindaklanjuti dengan implementasi booster untuk anak umur 16-18 tahun," kata Elva, Rabu (10/8/2022).
Kendati demikian, dia menilai booster belum perlu menjadi syarat anak masuk sekolah tatap muka. Menurut dia, yang harus diperhatikan adalah seluruh anak enam tahun ke atas sudah menerima vaksin dua kali.
Kemudian, surveilans di tingkat sekolah serta protokol kesehatan harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Dia mengatakan, untuk meningkatkan capaian vaksinasi, pemerintah harus menggunakan strategi jemput bola dengan menggerakkan seluruh perangkat pemerintah sampai desa atau kelurahan sehingga tidak ada yang tertinggal.
"Insentif dan kebijakan menjadikan syarat booster dalam kegiatan atau aktivitas umum sudah baik. Tapi hal ini kadang tidak menjangkau mereka yang rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan penderita penyakit kronis karena mereka tinggal di rumah. Harus ada cara-cara kreatif untuk menjangkau mereka ini," katanya.
Anggota Komisi IX DPR Elva Hartati menegaskan bahwa vaksinasi, termasuk booster, menjadi bagian penting dari pengendalian Covid-19 dan telah terbukti mengurangi tingkat kematian dan keparahan akibat virus corona. Elva menambahkan, anak-anak menjadi bagian kelompok penduduk yang juga harus dilindungi.
"Adanya EUA dari BPOM untuk vaksin booster anak umur 16-18 tahun merupakan kabar baik yang Kementerian Kesehatan harus segera menindaklanjuti dengan implementasi booster untuk anak umur 16-18 tahun," kata Elva, Rabu (10/8/2022).
Kendati demikian, dia menilai booster belum perlu menjadi syarat anak masuk sekolah tatap muka. Menurut dia, yang harus diperhatikan adalah seluruh anak enam tahun ke atas sudah menerima vaksin dua kali.
Kemudian, surveilans di tingkat sekolah serta protokol kesehatan harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Dia mengatakan, untuk meningkatkan capaian vaksinasi, pemerintah harus menggunakan strategi jemput bola dengan menggerakkan seluruh perangkat pemerintah sampai desa atau kelurahan sehingga tidak ada yang tertinggal.
"Insentif dan kebijakan menjadikan syarat booster dalam kegiatan atau aktivitas umum sudah baik. Tapi hal ini kadang tidak menjangkau mereka yang rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan penderita penyakit kronis karena mereka tinggal di rumah. Harus ada cara-cara kreatif untuk menjangkau mereka ini," katanya.
(abd)