Komisi Kejaksaan: Satgas 53 Ampuh Tangani Jaksa Nakal
Rabu, 10 Agustus 2022 - 15:02 WIB
loading...
A
A
A
“Jadi, Jaksa lakukan tugas dan wewenangmu dengan baik. Tidak perlu khawatir akan karier, mutasi, kesejahteraan, dan perlindungan karena pasti sudah dipikirkan oleh institusi, sehingga tidak terjadi lagi pelanggaran,” jelasnya.
Dari data yang ada, dalam kurun waktu 2022, hampir 200 orang pegawai/Jaksa dilakukan penindakan oleh Satgas 53. Meski dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti tidak semua benar, namun sebagiannya berujung pada punishment atau demosi seperti penurunan pangkat, pencopotan jabatan sampai pada penundaan gaji berkala dan teguran tertulis.
Di era keterbukaan informasi saat ini Kejaksaan harus merasa berada di tengah aquarium kaca dimana semua bisa melihat secara transparan, tidak ada batas, sekat, dan sangat cepat sekali terpublikasi. Oleh karenanya, jangan sampai ada penegak hukum melakukan pelanggaran hukum apalagi melakukan perbuatan tercela.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pembentukan satuan tugas (satgas) 53bertujuan memantau oknum jaksa yang menyalahgunakan kewenangannya. Satgas 53 merupakan bentuk komitmen Kejagung menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi.
Dari data yang ada, dalam kurun waktu 2022, hampir 200 orang pegawai/Jaksa dilakukan penindakan oleh Satgas 53. Meski dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti tidak semua benar, namun sebagiannya berujung pada punishment atau demosi seperti penurunan pangkat, pencopotan jabatan sampai pada penundaan gaji berkala dan teguran tertulis.
Di era keterbukaan informasi saat ini Kejaksaan harus merasa berada di tengah aquarium kaca dimana semua bisa melihat secara transparan, tidak ada batas, sekat, dan sangat cepat sekali terpublikasi. Oleh karenanya, jangan sampai ada penegak hukum melakukan pelanggaran hukum apalagi melakukan perbuatan tercela.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pembentukan satuan tugas (satgas) 53bertujuan memantau oknum jaksa yang menyalahgunakan kewenangannya. Satgas 53 merupakan bentuk komitmen Kejagung menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi.
Lihat Juga :