Komisi Kejaksaan: Satgas 53 Ampuh Tangani Jaksa Nakal
Rabu, 10 Agustus 2022 - 15:02 WIB
loading...
A
A
A
"Diharapkan dapat melakukan deteksi dan tindakan dini serta lebih cepat dalam selektif yang berkaitan dengan pelanggaran disiplin dan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum jaksa atau pegawai kejaksaan, ' ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (26/1/2021).
Satgas 53 diharapkan dapat melakukan deteksi dan tindakan dini dalam menindak oknum atau pegawai kejaksaan. Harapannya, kepercayaan masyarakat terhadap Kejakgung dapat meningkat.
"Presiden Joko Widodo berpesan agar pengawasan, penegakkan disiplin internal lebih diefektifkan sehingga kejaksaan menjadi rule model penegakan hukum yang bersih, profesional, akuntabel, berintegritas," ujar Burhanuddin.
Satgas 53 diharapkan dapat melakukan deteksi dan tindakan dini dalam menindak oknum atau pegawai kejaksaan. Harapannya, kepercayaan masyarakat terhadap Kejakgung dapat meningkat.
"Presiden Joko Widodo berpesan agar pengawasan, penegakkan disiplin internal lebih diefektifkan sehingga kejaksaan menjadi rule model penegakan hukum yang bersih, profesional, akuntabel, berintegritas," ujar Burhanuddin.
(muh)
Lihat Juga :