Motif Ferdy Sambo Perintahkan Menembak, Pengacara Brigadir J: Polisi Pasti Sudah Tahu

Selasa, 09 Agustus 2022 - 20:58 WIB
loading...
Motif Ferdy Sambo Perintahkan...
Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sehasrusnya Polri sudah mengetahui motif mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terkait dugaan memerintahkan penembakan ajudannya Brigadir J. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka atas kasus dugaan pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir J . Meski begitu, pihak kepolisian masih belum membuka motif dugaan pembunuhan tersebut.

Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pun buka suara menanggapi hal ini. Menurutnya, seharusnya polisi sudah menyimpan motif atau latar belakang terkait aksi dugaan pembunuhan tersebut.

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," imbuhnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1460 seconds (0.1#10.140)