11 Polisi Ditempatkan Khusus Terkait Kasus Brigadir J: Dari Jenderal hingga AKP

Selasa, 09 Agustus 2022 - 19:55 WIB
loading...
11 Polisi Ditempatkan...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada 31 personel yang diperiksa Irsus Polri terkait kasus penembakan Brigadir J. Foto/MPI/Faisal Rachman
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada 31 personel yang diperiksa Irsus Polri terkait kasus penembakan Brigadir J .

"31 personel diperiksa Irsus," kata Sigit, Selasa (9/8/2022).

Sigit menyebut, 11 di antaranya telah ditempatkan ke tempat khusus. Adapun rincian 11 polisi yang ditempatkan ke tempat khusus karena dinilai melanggar etik kasus Brigadir J yakni, satu Irjen, dua Brigjen, dua Kombes, tiga AKBP, dua Kompol hingga satu AKP.





Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga KM, dan Bripka Ricky Rizal.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menuturkan peran masing-masing tersangka, Bharada E melakukan penembakan terhadap korban. RR turut membantu dan menyaksikan penembakan. KM turut membantu dan menyaksikan.

Lalu, Ferdy Sambo, menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak. Ferdy Sambo telah merekayasa kasus penembakan Brigadir J.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1644 seconds (0.1#10.140)