Kapolri: Penembakan Brigadir J Atas Perintah Ferdy Sambo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menegaskan tidak ditemukan baku tembak di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Perkembangan terbaru, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti dilaporkan. Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhahap saudara (Brigadir) J hingga meninggal dunua," ujar Kapolri saat jumpa pers, Selasa (9/8/2022) malam.
"Penembakan dilakukan saudara ER atas perintah saudara FS," lanjut Kapolri
Dalam kesempatan itu, Kapolri mengungkapkan tim khusus menemukan adanya upaya rekayasa olah TKP Brigadir J.
"Dimana saat pendalaman olah TKP ditemukan ada hal-hal yang hambatan proses sidik," kata Sigit.
Menurut Sigit, ditemukan adanya upaya merusak dan merekayasa olah TKP kasus Brigadir J.
"Perkembangan terbaru, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti dilaporkan. Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhahap saudara (Brigadir) J hingga meninggal dunua," ujar Kapolri saat jumpa pers, Selasa (9/8/2022) malam.
"Penembakan dilakukan saudara ER atas perintah saudara FS," lanjut Kapolri
Dalam kesempatan itu, Kapolri mengungkapkan tim khusus menemukan adanya upaya rekayasa olah TKP Brigadir J.
"Dimana saat pendalaman olah TKP ditemukan ada hal-hal yang hambatan proses sidik," kata Sigit.
Menurut Sigit, ditemukan adanya upaya merusak dan merekayasa olah TKP kasus Brigadir J.
(thm)