Kapolri: Penembakan Brigadir J Atas Perintah Ferdy Sambo

Selasa, 09 Agustus 2022 - 18:52 WIB
loading...
Kapolri: Penembakan...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menegaskan tidak ditemukan baku tembak di rumah mantan Kadiv Propan Irjen Pol Ferdy Sambi. Foto: MPI/puteranegara batubara
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menegaskan tidak ditemukan baku tembak di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Perkembangan terbaru, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti dilaporkan. Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhahap saudara (Brigadir) J hingga meninggal dunua," ujar Kapolri saat jumpa pers, Selasa (9/8/2022) malam.

"Penembakan dilakukan saudara ER atas perintah saudara FS," lanjut Kapolri

Dalam kesempatan itu, Kapolri mengungkapkan tim khusus menemukan adanya upaya rekayasa olah TKP Brigadir J.

"Dimana saat pendalaman olah TKP ditemukan ada hal-hal yang hambatan proses sidik," kata Sigit.

Menurut Sigit, ditemukan adanya upaya merusak dan merekayasa olah TKP kasus Brigadir J.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1198 seconds (0.1#10.140)