Baru Empat Hari Kerja, Pengacara Bharada E Mengaku Dapat Ancaman
Selasa, 09 Agustus 2022 - 13:45 WIB
loading...
Deolipa Yumara, pengacara Bharada E mengaku mendapat ancaman dari pihak tak bertanggung jawab. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Bharada E mengaku mendapat ancaman dari pihak tak bertanggung jawab. Perlakuan kurang menyenangkan itu diterima pengacara setelah empat hari bekerja mendampingi Bharada E terkait proses hukum tewasnya Brigadir J.
"Ya biasa itu kan pengacara suka diancam orang. Kita juga waktu ke Bareskrim juga diancam-ancam. Perkara besar sama aja ada yang ancam. Orang kan ada yang suka ada yang tidak suka. Ada kenal ada tidak kenal," kata Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara saat dihubungi, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Namun, Deolipa memastikan, tim kuasa hukum Bharada E tetap santai menghadapi ancaman yang dilontarkan oleh oknum tersebut. Deolipa menekankan, bakal mendampingi kliennya hingga fakta kasus ini terbuka yang sebenarnya. "Biasa kok, santai-santai. Biasa kita hadapin yang begitu-begitu," ujar Deolipa.
Baca juga: Komnas HAM: Ada Upaya Pengaburan Fakta Kasus Penembakan Brigadir J
Untuk diketahui, dalam penanganan kasus Brigadir J, tim khusus Polri yang melakukan penyidikan di sisi tindak pidananya telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah, Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR).
"Ya biasa itu kan pengacara suka diancam orang. Kita juga waktu ke Bareskrim juga diancam-ancam. Perkara besar sama aja ada yang ancam. Orang kan ada yang suka ada yang tidak suka. Ada kenal ada tidak kenal," kata Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara saat dihubungi, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Namun, Deolipa memastikan, tim kuasa hukum Bharada E tetap santai menghadapi ancaman yang dilontarkan oleh oknum tersebut. Deolipa menekankan, bakal mendampingi kliennya hingga fakta kasus ini terbuka yang sebenarnya. "Biasa kok, santai-santai. Biasa kita hadapin yang begitu-begitu," ujar Deolipa.
Baca juga: Komnas HAM: Ada Upaya Pengaburan Fakta Kasus Penembakan Brigadir J
Untuk diketahui, dalam penanganan kasus Brigadir J, tim khusus Polri yang melakukan penyidikan di sisi tindak pidananya telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah, Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR).
Lihat Juga :