Kejagung Periksa Dirut Garuda terkait Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat
Senin, 08 Agustus 2022 - 16:34 WIB
loading...
A
A
A
"Kami juga menetapkan tersangka baru sejak Senin, 27 Juni 2022. Hasil ekspose kami menetapkan dua tersangka baru, yaitu ES selaku Direktur Utama Garuda Indonesia. Yang kedua adakah SS selaku Direktur Utama Mugi Rekso Abadi," kata Jaksa Agung Burhanuddin saat jumpa pers, Senin (27/6/2022).
Baca juga: Soal Garuda Indonesia Tambah Pesawat, Erick Thohir: Sewa yang Benar Bukan Bohongan
ES dan SS disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor. Kendati demikian, menurut Burhanuddin, kedua orang tersangka itu tidak ditahan. "Karena masing-masing menjalani pidana atas kasus PT Garuda yang ditangani oleh KPK," ujar Burhanuddin.
Lalu ada tiga tersangka dan barang bukti (tahap II) atas tiga berkas perkara atas tersangka AW (Agus Wahjudo selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery 2009-2014, Anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ-1000, dan Anggota Tim Pengadaan Pesawat ATR 72-600).
Kemudian, tersangka SA (Setijo Awibowo selaku Vice President Strategic Management Office 2011-2012, Anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ-1000, dan Anggota Tim Pengadaan Pesawat ATR 72-600), dan tersangka AB (Albert Burhan selaku VP Treasure Management 2005-2012).
Baca juga: Soal Garuda Indonesia Tambah Pesawat, Erick Thohir: Sewa yang Benar Bukan Bohongan
ES dan SS disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor. Kendati demikian, menurut Burhanuddin, kedua orang tersangka itu tidak ditahan. "Karena masing-masing menjalani pidana atas kasus PT Garuda yang ditangani oleh KPK," ujar Burhanuddin.
Lalu ada tiga tersangka dan barang bukti (tahap II) atas tiga berkas perkara atas tersangka AW (Agus Wahjudo selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery 2009-2014, Anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ-1000, dan Anggota Tim Pengadaan Pesawat ATR 72-600).
Kemudian, tersangka SA (Setijo Awibowo selaku Vice President Strategic Management Office 2011-2012, Anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ-1000, dan Anggota Tim Pengadaan Pesawat ATR 72-600), dan tersangka AB (Albert Burhan selaku VP Treasure Management 2005-2012).
(abd)
Lihat Juga :