Pengacara Bharada E Ungkap Senjata Brigadir J Digunakan untuk Alibi Baku Tembak
Senin, 08 Agustus 2022 - 12:26 WIB
loading...
Foto Brigadir J koleksi keluarga. FOTO/REPRO DOK KELUARGA
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Muhammad Burhanuddin terus mengungkap kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Terbaru, Burhanuddin mengungkap fakta terkait tangan kanan Brigadir J yang memiliki luka di jari tangan kanannya.
Burhanuddin mengatakan, berdasarkan pengakuan kliennya, luka di tangan kanan Brigadir J diakibatkan tembakan senjata berjenis HS-9 milik almarhum. Menurut Burhanuddin, senjata milik Brigadir J digunakan pelaku penembakan lain sebagai bentuk alibi adanya aksi baku tembak.
"Jadi senjata almarhum yang tewas itu (Brigadir Yosua) dipakai untuk tembak jari kanan itu," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Bharada E Sebut Nama-nama yang Terlibat dalam Kasus Brigadir J
Burhanuddin menambahkan, selain menembak jari, senjata milik Brigadir J digunakan untuk menembak dinding hingga langit-langit rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. "Menembak itu dinding arah-arah itunya," katanya.
Burhanuddin mengatakan, berdasarkan pengakuan kliennya, luka di tangan kanan Brigadir J diakibatkan tembakan senjata berjenis HS-9 milik almarhum. Menurut Burhanuddin, senjata milik Brigadir J digunakan pelaku penembakan lain sebagai bentuk alibi adanya aksi baku tembak.
"Jadi senjata almarhum yang tewas itu (Brigadir Yosua) dipakai untuk tembak jari kanan itu," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Bharada E Sebut Nama-nama yang Terlibat dalam Kasus Brigadir J
Burhanuddin menambahkan, selain menembak jari, senjata milik Brigadir J digunakan untuk menembak dinding hingga langit-langit rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. "Menembak itu dinding arah-arah itunya," katanya.
Lihat Juga :