LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Jika Istri Ferdy Sambo Tak Juga Penuhi Panggilan
Minggu, 07 Agustus 2022 - 14:18 WIB
loading...
LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengimbau kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk memenuhi panggilan guna melakukan assesment sebagai syarat permohonan perlindungan. FOTO/TANGKAPAN LAYAR @divpropampolri
A
A
A
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) Hasto Atmojo Suroyo mengimbau kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo , Putri Candrawathi untuk memenuhi panggilan guna melakukan assesment sebagai syarat permohonan perlindungan. Menurut Hasto, dalam setiap pertemuan yang dilakukan oleh LPSK, Putri selalu diwakili tim kuasa hukum dan psikolog pribadinya.
Hasto menegaskan bahwa kehadiran Putri sebagai pemohon perlindungan hukumnya wajib. Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran pemohon dalam setiap tahapan penelaahan kasus yang tengah dialaminya dapat menggugurkan syarat dikabulkannya permohonan tersebut.
"Hasilnya dari setiap pertemuan itu, Ibu PC (Putri Candrawathi) melalui kuasa hukumnya, meminta dijadikan rujukan kepada LPSK, namun kita tolak," kata Hasto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/8/20222).
Menurut Hasto, sudah tiga kali Putri mangkir dari panggilan LPSK dengan hanya mengirimkan perwakilan kuasa hukumnya untuk menjelaskan alasan ketidakhadirannya tersebut. "Kita sudah coba melakukan panggilan selama tiga kali ya, tapi yang datang malah pengacara sama psikolognya," tutur Hasto.
Hasto menegaskan bahwa kehadiran Putri sebagai pemohon perlindungan hukumnya wajib. Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran pemohon dalam setiap tahapan penelaahan kasus yang tengah dialaminya dapat menggugurkan syarat dikabulkannya permohonan tersebut.
"Hasilnya dari setiap pertemuan itu, Ibu PC (Putri Candrawathi) melalui kuasa hukumnya, meminta dijadikan rujukan kepada LPSK, namun kita tolak," kata Hasto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/8/20222).
Menurut Hasto, sudah tiga kali Putri mangkir dari panggilan LPSK dengan hanya mengirimkan perwakilan kuasa hukumnya untuk menjelaskan alasan ketidakhadirannya tersebut. "Kita sudah coba melakukan panggilan selama tiga kali ya, tapi yang datang malah pengacara sama psikolognya," tutur Hasto.
Lihat Juga :