Usai Pelantikan, HT dan TGB Foto Bersama Kader Partai Perindo
Sabtu, 06 Agustus 2022 - 18:31 WIB
loading...
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) melantik TGB Muhammad Zainul Majdi menjadi Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo. Seusai acara, keduanya foto bersama kader Partai Perindo.Foto/Nur Khabibi/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo (HT) melantik Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi menjadi Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo . Pelantikan tersebut digelar di iNews Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8/2022).
Setelah acara pelantikan selesai, HT dan TGB memenuhi keinginan para kader Perindo yang ingin mengabadikan momen bersejarah itu.Karena antusias kader untuk foto bersama HT dan TGB sangat tinggi, panitia mengatasi hal tersebut dengan mengelompokkan kader berdasarkan keanggotaan DPW.
Baca juga: HUT ke-6, HT: Pemuda Perindo, Garda Terdepan Menangkan Partai Perindo di Pemilu 2024
Awalnya, foto dilakukan bersama pengurus DPP. Kemudian dilanjutkan dengan beberapa anggota DPW yang hadir pada pelantikan tersebut.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo resmi melantik TGB menjadi Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo. Secara simbolis, dalam pelantikan tersebut HT mengenakan jaket kebesaran Partai Perindo.
Setelah acara pelantikan selesai, HT dan TGB memenuhi keinginan para kader Perindo yang ingin mengabadikan momen bersejarah itu.Karena antusias kader untuk foto bersama HT dan TGB sangat tinggi, panitia mengatasi hal tersebut dengan mengelompokkan kader berdasarkan keanggotaan DPW.
Baca juga: HUT ke-6, HT: Pemuda Perindo, Garda Terdepan Menangkan Partai Perindo di Pemilu 2024
Awalnya, foto dilakukan bersama pengurus DPP. Kemudian dilanjutkan dengan beberapa anggota DPW yang hadir pada pelantikan tersebut.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo resmi melantik TGB menjadi Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo. Secara simbolis, dalam pelantikan tersebut HT mengenakan jaket kebesaran Partai Perindo.
Lihat Juga :