16 Program Unggulan DJKI Dukung Program Prioritas Nasional 2022
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendukung seluruh Program Prioritas Nasional 2022. Dukungan itu dituangkan dalam 16 program unggulan DJKI 2022.
“16 Program Unggulan DJKI dirancang secara strategis untuk mendukung Program Prioritas Nasional 2022 yang yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022,” ucap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu saat menutup rangkaian kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) DJKI Tahun 2022 di Hotel Shangri-La Jakarta pada, Kamis (4/8/2022).
Dukungan DJKI menyentuh Program Prioritas Nasional - 3 yang berisi peningkatan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Dukungan ini diwujudkan melalui Roving Seminar Menteri Hukum dan HAM, DJKI Aktif Belajar dan Mengajar (OPERA/ IP TALKS/ Webinar), serta DJKI mengajar yang melibatkan sebanyak 346 Guru KI (RuKI) untuk diterjunkan ke 170 sekolah agar siswa-siswi mendapatkan pendidikan KI sejak
dini.
Razilu melanjutkan bahwa DJKI diberikan amanah secara langsung untuk mendukung pelaksanaan Program Prioritas Nasional - 4 terkait pembangunan kebudayaan melalui program pemetaan potensi ekonomi kekayaan intelektual komunal. Tidak hanya itu wujud dukungan lebih dari DJKI untuk Prioritas Nasional - 4 tersebut antara lain PNBP Berkeadilan, Pelaksanaan Mobile IP Clinic, Drafting Patent Camp, dan IP Marketplace.
Tak ketinggalan, DJKI juga menjalankan program Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI untuk menjadikan kekayaan intelektual sebagai pendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Kita juga telah mendukung Prioritas Nasional Ketujuh terkait transformasi pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual melalui program sertifikasi ISO 37001:2016 (SMAP), ISO 9001:2015 (SMM), DJKI Aktif Mendengar untuk Memberi Solusi, dan POP HKI (Persetujuan Otomatis Pelayanan HKI),” kata Razilu.
Menurutnya pihaknya juga melakukan Audit dan Peningkatan Sistem TI Kekayaan Intelektual untuk
mendorong transformasi kualitas pelayanan publik yang berintegritas.
Sebagaimana diketahui dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020–2024 terdapat RKP 2022 yang bertemakan ‘’Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”, di mana tema ini sejalan dengan tema yang diambil oleh DJKI dalam kegiatan Rakernis 2022 ‘Kreatif & Inovatif, DJKI Berperan Aktif dalam Pemulihan Ekonomi Nasional’.
Sementara itu, pelaksanaan Rakernis DJKI Tahun 2022 sendiri juga membahas serta mengevaluasi capaian 16 program unggulan DJKI yang merupakan turunan dari RPJMN, RKP dan sejalan dengan Perencanaan Sasaran Strategis 3 Kemenkumham yaitu memastikan pelayanan publik di bidang hukum sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik. Kegiatan ini juga menjadi perjanjian kinerja antara Menkumham dan Plt. Dirjen KI.
DJKI mengambil peran pada arah kebijakan dan strategi nasional tercermin dari 16 Program Unggulan DJKI 2022 yang sejalan dan memenuhi target Prioritas Nasional, diimplementasikan sebagai bentuk komitmen DJKI dalam memenuhi seluruh target dalam Perjanjian Kinerja yang diturunkan pada 12 Target Kinerja DJKI dan 4 Target Kinerja Kanwil Kemenkumham baik di pusat maupun di Kantor Wilayah dengan seluruh pembiayaan program ini telah tertuang dalam DIPA DJKI dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam penganggaran.
Tidak hanya ingin berkomitmen dalam pemenuhan target kinerja Kemenkumham, DJKI mengambil peran pada arah kebijakan dan strategi nasional tercermin dari 16 Program Unggulan DJKI 2022 yang sejalan dengan Prioritas Nasional.
“Saya berharap seluruh pegawai DJKI semakin bersinergi dan berkolaborasi dalam mencapai target kinerja dan melaksanakan program unggulan DJKI,” pungkasnya.
“16 Program Unggulan DJKI dirancang secara strategis untuk mendukung Program Prioritas Nasional 2022 yang yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022,” ucap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu saat menutup rangkaian kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) DJKI Tahun 2022 di Hotel Shangri-La Jakarta pada, Kamis (4/8/2022).
Dukungan DJKI menyentuh Program Prioritas Nasional - 3 yang berisi peningkatan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Dukungan ini diwujudkan melalui Roving Seminar Menteri Hukum dan HAM, DJKI Aktif Belajar dan Mengajar (OPERA/ IP TALKS/ Webinar), serta DJKI mengajar yang melibatkan sebanyak 346 Guru KI (RuKI) untuk diterjunkan ke 170 sekolah agar siswa-siswi mendapatkan pendidikan KI sejak
dini.
Razilu melanjutkan bahwa DJKI diberikan amanah secara langsung untuk mendukung pelaksanaan Program Prioritas Nasional - 4 terkait pembangunan kebudayaan melalui program pemetaan potensi ekonomi kekayaan intelektual komunal. Tidak hanya itu wujud dukungan lebih dari DJKI untuk Prioritas Nasional - 4 tersebut antara lain PNBP Berkeadilan, Pelaksanaan Mobile IP Clinic, Drafting Patent Camp, dan IP Marketplace.
Tak ketinggalan, DJKI juga menjalankan program Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI untuk menjadikan kekayaan intelektual sebagai pendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Kita juga telah mendukung Prioritas Nasional Ketujuh terkait transformasi pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual melalui program sertifikasi ISO 37001:2016 (SMAP), ISO 9001:2015 (SMM), DJKI Aktif Mendengar untuk Memberi Solusi, dan POP HKI (Persetujuan Otomatis Pelayanan HKI),” kata Razilu.
Menurutnya pihaknya juga melakukan Audit dan Peningkatan Sistem TI Kekayaan Intelektual untuk
mendorong transformasi kualitas pelayanan publik yang berintegritas.
Sebagaimana diketahui dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020–2024 terdapat RKP 2022 yang bertemakan ‘’Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”, di mana tema ini sejalan dengan tema yang diambil oleh DJKI dalam kegiatan Rakernis 2022 ‘Kreatif & Inovatif, DJKI Berperan Aktif dalam Pemulihan Ekonomi Nasional’.
Sementara itu, pelaksanaan Rakernis DJKI Tahun 2022 sendiri juga membahas serta mengevaluasi capaian 16 program unggulan DJKI yang merupakan turunan dari RPJMN, RKP dan sejalan dengan Perencanaan Sasaran Strategis 3 Kemenkumham yaitu memastikan pelayanan publik di bidang hukum sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik. Kegiatan ini juga menjadi perjanjian kinerja antara Menkumham dan Plt. Dirjen KI.
DJKI mengambil peran pada arah kebijakan dan strategi nasional tercermin dari 16 Program Unggulan DJKI 2022 yang sejalan dan memenuhi target Prioritas Nasional, diimplementasikan sebagai bentuk komitmen DJKI dalam memenuhi seluruh target dalam Perjanjian Kinerja yang diturunkan pada 12 Target Kinerja DJKI dan 4 Target Kinerja Kanwil Kemenkumham baik di pusat maupun di Kantor Wilayah dengan seluruh pembiayaan program ini telah tertuang dalam DIPA DJKI dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam penganggaran.
Tidak hanya ingin berkomitmen dalam pemenuhan target kinerja Kemenkumham, DJKI mengambil peran pada arah kebijakan dan strategi nasional tercermin dari 16 Program Unggulan DJKI 2022 yang sejalan dengan Prioritas Nasional.
“Saya berharap seluruh pegawai DJKI semakin bersinergi dan berkolaborasi dalam mencapai target kinerja dan melaksanakan program unggulan DJKI,” pungkasnya.
(ars)