Hydroxychloroquine, Chloroquine & Dexamethasone Obat Keras, BPOM: Tidak Perlu Panic Buying

Senin, 29 Juni 2020 - 14:41 WIB
loading...
Hydroxychloroquine,...
Direktur Registrasi Obat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Rizka Andalucia menegaskan bahwa Hydroxychloroquine, Chloroquine dan Dexamethasone adalah obat keras. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Registrasi Obat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Rizka Andalucia menegaskan bahwa Hydroxychloroquine, Chloroquine dan Dexamethasone adalah obat keras. Penggunaannya selama ini dengan indikasi non COVID-19.

“Ketiga obat tersebut adalah obat yang sudah lama diberikan izin edar oleh Badan POM, untuk indikasi non COVID-19. Dan semua ketiga obat tersebut adalah obat keras,” ujar Rizka dalam diskusi di Media Center Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 Graha BNPB Jakarta, Senin (29/6/2020). (Baca juga: Dexamethasone dan Hydroxychloroquine Hanya untuk Pasien COVID-19 Berat)

Rizka pun memberikan informasi untuk membedakan obat keras yakni melalui gambar logonya. “Obat keras itu kalau masyarakat mau membedakan adalah obat dengan logonya lingkaran merah K,” katanya.

“Apa maksudnya obat keras yang diberikan oleh Badan POM, perizinan sebagai obat keras yang diberikan oleh Badan POM adalah obat tersebut hanya boleh dibeli dengan resep dokter. Hanya digunakan atas petunjuk dokter,” jelas Rizka.

Rizka pun mengimbau masyarakat untuk tidak membeli ketiga obat ini tanpa resep dokter. “Nah itulah makanya kami mengimbau kepada masyarakat tidak menggunakan atau mendapatkan baik Hydroxychloroquine, Chloroquine dan Dexamethasone bebas harus dengan resep dokter dan di bawah pengawasan dokter. Kemudian yang terpenting lagi adalah belilah di sarana pendistribusian farmasi yang legal. Apakah itu Apotek, apakah itu rumah sakit,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
BPOM di Surabaya Percepat...
BPOM di Surabaya Percepat Izin Edar Produk Nasional Lewat One Stop Services
Rekomendasi
BRI Hadirkan KKB Expo...
BRI Hadirkan KKB Expo Serentak di 131 Titik, Tawarkan Berbagai Promo Spesial untuk Masyarakat
Terinspirasi Rafathar,...
Terinspirasi Rafathar, Nagita Slavina Gelar Kompetisi Basket SMA
Brand Footprint 2026,...
Brand Footprint 2026, Lemonilo Raih Fastest Growing On the Go Snack
Berita Terkini
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
Infografis
Membaca Kode Keras dalam...
Membaca Kode Keras dalam 15 Beat yang Muncul saat Kerusuhan Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved