Dexamethasone dan Hydroxychloroquine Hanya untuk Pasien COVID-19 Berat
Senin, 29 Juni 2020 - 14:17 WIB
loading...
Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dr Agus Dwi Susanto menegaskan bahwa obat Dexamethasone dan Hydroxychloroquine hanya untuk pasien COVID-19 berat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, dr Agus Dwi Susanto menegaskan bahwa obat Dexamethasone dan Hydroxychloroquine hanya untuk pasien COVID-19 berat.
Agus menjelaskan bahwa di dalam buku panduan WHO ataupun di dalam pedoman profesi ataupun Kementerian Kesehatan, kedua obat ini masuk kelompok kortikosteroid. “Jadi dalam kelompok asteroid ini di awal dalam panduan tersebut dinyatakan bahwa tidak direkomendasikan penggunaannya pada pasien COVID-19 di awal,” ujarnya dalam diskusi di Media Center Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 Graha BNPB Jakarta, Senin (29/6/2020). (Baca juga: Jokowi ke Menkes Terawan: Anggaran Rp75 Triliun Baru keluar 1,53% Coba)
Penggunaan obat ini, kata Agus, juga diperkuat dengan keluarnya hasil riset yang terbaru recovery trail dari Eropa. Riset itu menyebutkan bahwa Dexamethasone ini memberikan dampak yang positif pada pasien-pasien dalam menurunkan mortalitas.
Terutama pada pasien yang menggunakan ventilator dan pasien-pasien yang menggunakan oksigen. Pasien berat yang menggunakan alat bantu mesin, menggunakan oksigen, dan terapi oksigen.
“Tetapi yang tidak menggunakan obat itu pada pasiennya positif kemudian ada keluhan tetapi ringan atau sedang tanpa pemberian oksigen yang tidak memberikan dampak yang baik ya. Artinya hasil riset tersebut menunjukkan penggunaan Dexamethasone itu hanya direkomendasikan pada pasien berat yang menggunakan terapi oksigen dan menggunakan ventilator atau alat bantu napas,” jelas Agus.
Agus menjelaskan bahwa di dalam buku panduan WHO ataupun di dalam pedoman profesi ataupun Kementerian Kesehatan, kedua obat ini masuk kelompok kortikosteroid. “Jadi dalam kelompok asteroid ini di awal dalam panduan tersebut dinyatakan bahwa tidak direkomendasikan penggunaannya pada pasien COVID-19 di awal,” ujarnya dalam diskusi di Media Center Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 Graha BNPB Jakarta, Senin (29/6/2020). (Baca juga: Jokowi ke Menkes Terawan: Anggaran Rp75 Triliun Baru keluar 1,53% Coba)
Penggunaan obat ini, kata Agus, juga diperkuat dengan keluarnya hasil riset yang terbaru recovery trail dari Eropa. Riset itu menyebutkan bahwa Dexamethasone ini memberikan dampak yang positif pada pasien-pasien dalam menurunkan mortalitas.
Terutama pada pasien yang menggunakan ventilator dan pasien-pasien yang menggunakan oksigen. Pasien berat yang menggunakan alat bantu mesin, menggunakan oksigen, dan terapi oksigen.
“Tetapi yang tidak menggunakan obat itu pada pasiennya positif kemudian ada keluhan tetapi ringan atau sedang tanpa pemberian oksigen yang tidak memberikan dampak yang baik ya. Artinya hasil riset tersebut menunjukkan penggunaan Dexamethasone itu hanya direkomendasikan pada pasien berat yang menggunakan terapi oksigen dan menggunakan ventilator atau alat bantu napas,” jelas Agus.
Lihat Juga :