Dexamethasone dan Hydroxychloroquine Hanya untuk Pasien COVID-19 Berat

Senin, 29 Juni 2020 - 14:17 WIB
loading...
Dexamethasone dan Hydroxychloroquine...
Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dr Agus Dwi Susanto menegaskan bahwa obat Dexamethasone dan Hydroxychloroquine hanya untuk pasien COVID-19 berat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, dr Agus Dwi Susanto menegaskan bahwa obat Dexamethasone dan Hydroxychloroquine hanya untuk pasien COVID-19 berat.

Agus menjelaskan bahwa di dalam buku panduan WHO ataupun di dalam pedoman profesi ataupun Kementerian Kesehatan, kedua obat ini masuk kelompok kortikosteroid. “Jadi dalam kelompok asteroid ini di awal dalam panduan tersebut dinyatakan bahwa tidak direkomendasikan penggunaannya pada pasien COVID-19 di awal,” ujarnya dalam diskusi di Media Center Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 Graha BNPB Jakarta, Senin (29/6/2020). (Baca juga: Jokowi ke Menkes Terawan: Anggaran Rp75 Triliun Baru keluar 1,53% Coba)

Penggunaan obat ini, kata Agus, juga diperkuat dengan keluarnya hasil riset yang terbaru recovery trail dari Eropa. Riset itu menyebutkan bahwa Dexamethasone ini memberikan dampak yang positif pada pasien-pasien dalam menurunkan mortalitas.

Terutama pada pasien yang menggunakan ventilator dan pasien-pasien yang menggunakan oksigen. Pasien berat yang menggunakan alat bantu mesin, menggunakan oksigen, dan terapi oksigen.

“Tetapi yang tidak menggunakan obat itu pada pasiennya positif kemudian ada keluhan tetapi ringan atau sedang tanpa pemberian oksigen yang tidak memberikan dampak yang baik ya. Artinya hasil riset tersebut menunjukkan penggunaan Dexamethasone itu hanya direkomendasikan pada pasien berat yang menggunakan terapi oksigen dan menggunakan ventilator atau alat bantu napas,” jelas Agus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Saran Epidemiolog Cegah...
Saran Epidemiolog Cegah Lonjakan Covid-19 saat Libur Nataru
Kasus Covid-19 Naik,...
Kasus Covid-19 Naik, Menko Muhadjir Effendy Minta Masyarakat Jangan Panik
Bupati Bengkulu Selatan...
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
Presiden Jokowi: Kalau...
Presiden Jokowi: Kalau Sudah Masuk Endemi, Kena Covid-19 Bayar
Presiden Jokowi Segera...
Presiden Jokowi Segera Cabut Status Pandemi Covid-19
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Rekomendasi
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dengan Penyalahgunaan Narkoba
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Berita Terkini
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Infografis
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia dan Drone Israel untuk Lawan Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved