Kementerian Kominfo Sebut Regulasi PSE Langkah Wujudkan Kedaulatan Digital

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 21:48 WIB
loading...
Kementerian Kominfo...
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong. Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kasong menyatakan regulasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) merupakan langkah yang diambil pemerintah demi tercapainya kedaulatan digital.

Usman menjelaskan, secara garis besar media digital terbagi menjadi dua fungsi. Pertama, komunikasi. Artinya, dengan bermedia digital kita bisa berkomunikasi secara lebih luas secara lebih demokratis.

Fungsi lain adalah untuk kepentingan komersial. Usman menyebutkan, dalam fungsi kedua ini terdapat dominasi dari platform-platform digital asing terhadap media lokal.

"Ada dominasi platform digital terhadap media-media di Indonesia baik media digital maupun konvensional," kata Usman dalam Webinar Partai Perindo yang bertema 'Penguatan Nasionalisme Menuju Kebangkitan Nasional', Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Regulasi PSE Harus Lebih Progresif

Terkait protes yang banyak ditujukan masyarakat kepada Kominfo terkait pelaksanaan pendaftaran PSE, Usman menilai masyarakat Indonesia lebih banyak melihat media digital dari aspek komunikasi. Sehingga, kalau ada pengaturan-pengaturan terkait media digital ini akan dituduh menghambat kebebasan berpendapat.

"Padahal pengaturan-pengaturan (PSE) yang sedang dilakukan oleh pemerintah juga untuk mengatur aspek ekonomi supaya tidak ada aspek dominasi dari media-media global atau negara-negara tempat media global itu lahir terhadap media-media atau masyarakat Indonesia yang menggunakan media digital tersebut," ungkapnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Rekomendasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved