KPK Sebut Pegawai Pajak Jatim Diduga Terima Suap Hampir Rp1 Miliar

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 20:21 WIB
loading...
KPK Sebut Pegawai Pajak...
Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur menyebut pegawai pajak Jatim diduga menerima suap hampir Rp1 miliar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur (Jatim), Abdul Rachman (AR) diduga menerima suap sebesar Rp895 juta terkait pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan jalan Tol Solo Kertosono (Soker).

Mulanya, Abdul meminta Rp1 miliar ke Kuasa Joint Operation (JO) China Road and Bridge Corporation (CRBC) sekaligus PT Wijaya Karya (WIKA) dan PT Pembangunan Perumahan (PP), Tri Atmoko (TA), yang merupakan pelaksana pembangunan jalan tol Soker.

Uang Rp1 miliar yang diminta Abdul tersebut untuk mengurus sekaligus menyetujui restitusi pajak atau pengembalian atas kelebihan pembayaran yang diajukan JO CRBC-PT WIKA-PT PP sebesar Rp13,2 miliar ke KPP Pare, Jatim.



"Di mana, dari total permintaan Rp1 miliar oleh AR, TA baru bisa menyanggupi senilai Rp895 juta," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/8/2022).

Terkait pemberian uang, kata Asep, Abdul memperkenalkan orang kepercayaannya bernama Suheri (SHR) kepada Tri Atmoko. Kemudian, terjadi penyerahan uang dari Tri Atmoko untuk Abdul melalui Suheri di Jakarta.

Awalnya, Abdul sempat meminta dan mengarahkan Tri Atmoko untuk menyerahkan uang Rp895 juta melalui Suheri di kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta. Namun, hal itu tak terlaksana. Penyerahan uang akhirnya berlangsung di tepi jalan dekat Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kemudian berpindah ke salah satu tepi jalan yang berdekatan dengan kantor aparat penegak hukum di wilayah Blok M, Jakarta Selatan dan uang tersebut kemudian diterima AR melalui SHR," pungkasnya.

Atas perbuatannya, KPK menetapkan Abdul Rachman, Tri Atmoko, dan Suheri sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo Kertosono (Soker) pada Kantor Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1947 seconds (0.1#10.140)