Kasus Pembakaran Bendera PDIP, Polri Sudah Periksa Lima Saksi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi sudah memeriksa sebanyak lima saksi terkait kasus pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saat demonstrasi aksi menolak Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung DPR, beberapa waktu lalu.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, sudah ada lima orang saksi yang diperksa dalam kasus ini.
Kendati demikian, Argo tidak menjelaskan siapa saksi yang diperiksa. "Lebih dari lima orang kita lakukan pemeriksaan," ujar Argo kepada wartawan, Senin (29/6/2020). (Baca juga: Ancam Reshuffle, Jokowi Balik Ditantang Ganti Dua Menko )
Selain itu, dia juga tak menjelaskan secara detail waktu pemeriksaan tersebut, hanya saja dia menyebutkan pemeriksaan para saksi itu hingga kini masih dilakukan.
Dia tidak menampik kemungkinan ada saksi lainnya juga yang akan diperksa polisi, termasuk saksi ahli.
"Nanti saksi ahli juga kita minta kita periksa," katanya. ( )
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, sudah ada lima orang saksi yang diperksa dalam kasus ini.
Kendati demikian, Argo tidak menjelaskan siapa saksi yang diperiksa. "Lebih dari lima orang kita lakukan pemeriksaan," ujar Argo kepada wartawan, Senin (29/6/2020). (Baca juga: Ancam Reshuffle, Jokowi Balik Ditantang Ganti Dua Menko )
Selain itu, dia juga tak menjelaskan secara detail waktu pemeriksaan tersebut, hanya saja dia menyebutkan pemeriksaan para saksi itu hingga kini masih dilakukan.
Dia tidak menampik kemungkinan ada saksi lainnya juga yang akan diperksa polisi, termasuk saksi ahli.
"Nanti saksi ahli juga kita minta kita periksa," katanya. ( )
(dam)