Anggota DPR Harap Anak Segera Mendapat Vaksin Booster

Kamis, 04 Agustus 2022 - 19:12 WIB
loading...
Anggota DPR Harap Anak...
Untuk mencegah Covid-19. Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo berharap, pemerintah bisa segera melaksanakan vaksinasi booster untuk anak usia 16-18 tahun. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo berharap, pemerintah bisa segera melaksanakan vaksinasi booster untuk anak usia 16-18 tahun. Menurutnya, kebijakan ini akan meningkatkan capaian vaksinasi booster.

"Kita sambut positif BPOM sudah mengizinkan vaksinasi usia 16-18 tahun. Apalagi capaian booster kita masih di bawah 25 persen cara nasional," kata Rahmad, Kamis (4/8/2022).

Menurutnya, izin pemberian booster kepada anak jadi harapan baru bagi Indonesia untuk terus bisa mengendalikan penularan Covid-19. Apalagi saat ini anak-anak sudah sekolah tatap muka 100%.

Rahmad mengatakan, kondisi fisik anak mungkin lebih bagus sehingga bisa kuat melawan virus. Tapi anak bertemu orang tua, kakek, nenek saat di rumah yang kondisi fisiknya belum tentu fit.

"Anak sudah 100 persen sekolah. Tentu potensi menularkan cukup besar. Saya rasa segera saja dilakukan vaksin booster," ujar Rahmad.

Menurut Rahmad, vaksinasi booster juga memungkinkan jadi syarat bagi anak yang ingin sekolah tatap muka. Namun, dia yakin mengajak anak-anak untuk mengikuti vaksinasi booster tidak sesulit menggerakkan orang dewasa.

"Justru yang di atas anak-anak butuh effort dan kreativitas pemerintah untuk menarik agar mau vaksin booster. Terutama pemerintah daerah, strateginya apa agar masyarakat sadar bahwa vaksin untuk mencipatakan kekuatan massal," katanya.

Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) mengizinkan Pfizer dengan teknologi mRNA digunakan sebagai vaksin booster Covid-19 untuk anak-anak berusia 16-18 tahun.

Keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan ilmiah sejumlah aspek dan rekomendasi dari Komite Nasional Penilaian Obat dan Vaksin Covid-19, Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI), serta asosiasi klinisi.

"Bersama persetujuan perluasan EUA Vaksin Comirnaty untuk dosis booster anak usia 16-18 tahun ini, BPOM juga menerbitkan factsheet yang dapat diacu oleh tenaga kesehatan dan juga informasi produk yang dikhususkan untuk masyarakat," kata Kepala BPOM Penny K Lukito.

BPOM telah mengevaluasi aspek keamanan dan khasiat pemberian dosis vaksin pada anak usia tersebut berdasarkan data studi klinik fase 3. Uji klinis tersebut pada usia 16 tahun atau lebih (C4591031 Sub A) dan data Real World Evidence dari studi pengamatan.

Kejadian efek samping setelah divaksin adalah reaksi lokal pada tempat penyuntikan 21%, gangguan jaringan sendi dan otot 6,7%, sakit kepala 5%, lymphadenophathy/pembengkakan atau pembesaran kelenjar getah bening 2,7%, dan gangguan saluran cerna 1,7%.

Untuk efikasi pada anak usia 16 tahun ke atas yang diberikan booster vaksin tersebut 95,6% untuk mencegah Covid-19. Sedangkan, menurut Data Real World Evidence menunjukkan sebesar 93% untuk menurunkan hospitalisasi. Data juga menunjukkan efektivitas 92% dalam menurunkan risiko berat dan 91% untuk mencegah kematian.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
Berita Terkini
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved