Terima Dana dari ACT, Rekening Koperasi Syariah 212 Diblokir PPATK

Kamis, 04 Agustus 2022 - 14:45 WIB
loading...
Terima Dana dari ACT,...
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan telah memblokir rekening Koperasi Syariah 212 yang diduga menerima aliran dana dari ACT. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah memblokir rekening Koperasi Syariah 212 yang diduga menerima aliran dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Sudah kami blokir," kata Ivan seusai menggelar pertemuan tertutup dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Diberitakan sebelumnya, Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji mengatakan dana Rp10 miliar dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Koperasi Syariah 212 untuk kebutuhan pembayaran utang.

Baca juga: PPATK: 176 Lembaga Filantropi Diduga Selewengkan Dana Bantuan Masyarakat

Andri menyebut, penerimaan uang Rp10 miliar dari ACT untuk pembayaran utang itu diketahui dari keterangan Ketua Umum Koperasi Syariah 212, MS. Dia diperiksa pada Senin, 1 Agustus 2022. "(Uang) Rp10 miliar bersumber dari dana sosial Boeing," ujar Andri.

Namun, Andri belum memastikan akan disita atau tidak uang Rp10 miliar tersebut. Dia mengaku masih melakukan pendalaman. "Kita dalami terus terhadap pihak-pihak terkait," ucap Andri.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Kurban, Filantropi,...
Kurban, Filantropi, dan Cara Baru Merawat Sesama
Kemensos Lelang Emas...
Kemensos Lelang Emas Hadiah Tak Tertebak Senilai Rp10 Miliar, Hasilnya untuk Bantu Keluarga Rentan
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Inspirasi Wanita Indonesia,...
Inspirasi Wanita Indonesia, Filantropis Sandiana Soemarko Kedepankan Kepedulian Sosial
Flash Sale Qurban 2026...
Flash Sale Qurban 2026 Human Initiative, Salurkan Kurban hingga Afrika
Rekomendasi
Bukan Messi atau Ronaldo,...
Bukan Messi atau Ronaldo, Hanya Kylian Mbappe yang Kenakan Lencana Istimewa di Piala Dunia 2026
Uruguay Tersingkir,...
Uruguay Tersingkir, Spanyol Juara Grup C dan Tembus Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
MPLS 2026 Hadir dengan...
MPLS 2026 Hadir dengan Aturan Baru, Simak 5 Perubahan Utamanya
Berita Terkini
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved