Terima Dana dari ACT, Rekening Koperasi Syariah 212 Diblokir PPATK

Kamis, 04 Agustus 2022 - 14:45 WIB
loading...
Terima Dana dari ACT,...
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan telah memblokir rekening Koperasi Syariah 212 yang diduga menerima aliran dana dari ACT. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah memblokir rekening Koperasi Syariah 212 yang diduga menerima aliran dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Sudah kami blokir," kata Ivan seusai menggelar pertemuan tertutup dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Diberitakan sebelumnya, Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji mengatakan dana Rp10 miliar dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Koperasi Syariah 212 untuk kebutuhan pembayaran utang.

Baca juga: PPATK: 176 Lembaga Filantropi Diduga Selewengkan Dana Bantuan Masyarakat

Andri menyebut, penerimaan uang Rp10 miliar dari ACT untuk pembayaran utang itu diketahui dari keterangan Ketua Umum Koperasi Syariah 212, MS. Dia diperiksa pada Senin, 1 Agustus 2022. "(Uang) Rp10 miliar bersumber dari dana sosial Boeing," ujar Andri.

Namun, Andri belum memastikan akan disita atau tidak uang Rp10 miliar tersebut. Dia mengaku masih melakukan pendalaman. "Kita dalami terus terhadap pihak-pihak terkait," ucap Andri.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Kurban, Filantropi,...
Kurban, Filantropi, dan Cara Baru Merawat Sesama
Kemensos Lelang Emas...
Kemensos Lelang Emas Hadiah Tak Tertebak Senilai Rp10 Miliar, Hasilnya untuk Bantu Keluarga Rentan
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Inspirasi Wanita Indonesia,...
Inspirasi Wanita Indonesia, Filantropis Sandiana Soemarko Kedepankan Kepedulian Sosial
Flash Sale Qurban 2026...
Flash Sale Qurban 2026 Human Initiative, Salurkan Kurban hingga Afrika
Rekomendasi
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Berita Terkini
Lima Korban SPPI dan...
Lima Korban SPPI dan Momentum Membenahi Program Bela Negara bagi Sipil
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
5 Peserta Meninggal...
5 Peserta Meninggal Dunia, Kemhan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved