KPK Periksa Wabup Mamberamo Tengah Terkait Penyidikan Bupati Ricky
Rabu, 03 Agustus 2022 - 13:21 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati (Wabup) Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak, diperiksa sebagai saksi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati (Wabup) Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak. Yonas diperiksa sebagai saksi untuk proses penyidikan tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP).
Selain Yonas, penyidik KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mamberamo Tengah, Slamet. Keterangan keduanya dibutuhkan untuk mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama keduanya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Presenter TV Dipanggil KPK terkait Korupsi Bupati Mamberamo Tengah
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.
Selain Yonas, penyidik KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mamberamo Tengah, Slamet. Keterangan keduanya dibutuhkan untuk mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama keduanya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Presenter TV Dipanggil KPK terkait Korupsi Bupati Mamberamo Tengah
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.
Lihat Juga :