KontraS Nilai Komnas HAM Ragu-ragu Periksa Ferdy Sambo dan Istri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( KontraS ) menyinggung proses lamanya pemanggilan serta pemeriksaan terhadap saksi kunci kematian Brigadir J yakni, Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawati. Padahal, menurut KontraS, Komnas HAM dapat saja memanggil dan memeriksa yang bersangkutan.
"Tanpa menunggu hasil dari Cyber Polri ataupun uji balistik, Komnas HAM bisa bergerak sendiri untuk langsung melakukan pemeriksaan ke Ferdy Sambo dan Istrinya," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti kepada MPI, Rabu (3/8/2022).
Fatia menerangkan, dalam posisi wewenang yang dimiliki Komnas HAM, sudah sepatutnya proses penyidikan tidak berlarut-larut dalam ketidakpastian, khususnya bagi keluarga korban yang mengalami kekerasan. "Bahkan untuk mendukung bukti-bukti yang ada, Komnas bisa memanggil ahli-ahli terkait untuk mendapatkan second opinion," kata Fatia.
Terkait proses pembuktian ilmiah seperti Scientific Crime Investigation juga seharusnya didukung dengan bukti-bukti yang telah banyak dikumpulkan. "Kalau memang proses pencarian fakta ini memang dilakukan secara independen, sepatutnya Komnas HAM tidak bergantung pada temuan-temuannya Polri," katanya.
"Tanpa menunggu hasil dari Cyber Polri ataupun uji balistik, Komnas HAM bisa bergerak sendiri untuk langsung melakukan pemeriksaan ke Ferdy Sambo dan Istrinya," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti kepada MPI, Rabu (3/8/2022).
Fatia menerangkan, dalam posisi wewenang yang dimiliki Komnas HAM, sudah sepatutnya proses penyidikan tidak berlarut-larut dalam ketidakpastian, khususnya bagi keluarga korban yang mengalami kekerasan. "Bahkan untuk mendukung bukti-bukti yang ada, Komnas bisa memanggil ahli-ahli terkait untuk mendapatkan second opinion," kata Fatia.
Terkait proses pembuktian ilmiah seperti Scientific Crime Investigation juga seharusnya didukung dengan bukti-bukti yang telah banyak dikumpulkan. "Kalau memang proses pencarian fakta ini memang dilakukan secara independen, sepatutnya Komnas HAM tidak bergantung pada temuan-temuannya Polri," katanya.
(abd)