Mahfud Sebut Kasus Tewasnya Brigadir J Ada Psiko Politis dan Hierarkial
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta publik untuk bersabar dalam menunggu hasil pengungkapan tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pasalnya, kata Mahfud, terdapat faktor psiko hierarki dan psiko politis dalam kasus ini. Mahfud mengatakan, hal itu yang membuat penyidikan memakan waktu.
"Maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar karena ada psiko hierarki, ada juga psiko politisnya," ucapnya seusai melakukan audiensi dengan perwakilan Marga Hutabarat, Rabu (3/8/2022).
Kendati memerlukan waktu lama, namun Mahfud mengatakan penanganan kasus ini sudah mengalami kemajuan. Bahkan menurutnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah terbuka menyikapi kasus kematian Brigadir J.
Kemajuan tersebut, kata Mahfud, berupa tindakan tegas Kapolri dalam menangani kasus ini. Yakni dengan pembuatan tim khusus, penonaktifan Kadiv Propam hingga autopsi ulang.
Dengan tindakan Kapolri tersebut, kata Mahfud, masyarakat tinggal mengawal dan menunggu karena Kapolri sudah melakukan langkah-langkah terbuka. "Jadi menurut saya Kapolri ini sudah melakukan langkah- langkah terbuka. Tinggal nanti pada akhirnya kita kawal semua," ucapnya.
Pasalnya, kata Mahfud, terdapat faktor psiko hierarki dan psiko politis dalam kasus ini. Mahfud mengatakan, hal itu yang membuat penyidikan memakan waktu.
"Maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar karena ada psiko hierarki, ada juga psiko politisnya," ucapnya seusai melakukan audiensi dengan perwakilan Marga Hutabarat, Rabu (3/8/2022).
Kendati memerlukan waktu lama, namun Mahfud mengatakan penanganan kasus ini sudah mengalami kemajuan. Bahkan menurutnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah terbuka menyikapi kasus kematian Brigadir J.
Kemajuan tersebut, kata Mahfud, berupa tindakan tegas Kapolri dalam menangani kasus ini. Yakni dengan pembuatan tim khusus, penonaktifan Kadiv Propam hingga autopsi ulang.
Dengan tindakan Kapolri tersebut, kata Mahfud, masyarakat tinggal mengawal dan menunggu karena Kapolri sudah melakukan langkah-langkah terbuka. "Jadi menurut saya Kapolri ini sudah melakukan langkah- langkah terbuka. Tinggal nanti pada akhirnya kita kawal semua," ucapnya.
(cip)