Indra Kenz Segera Disidang di Pengadilan Negeri Tangerang

Rabu, 03 Agustus 2022 - 05:11 WIB
loading...
Indra Kenz Segera Disidang...
Indra Kenz atau Indra Kesuma, terdakwa akan segera disidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas kasus investasi bodong trading binary option Binomo. Foto/Dok.MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Indra Kenz atau Indra Kesuma, terdakwa akan segera disidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas kasus investasi bodong trading binary option Binomo. Berkas perkara Indra Kenz telah diserahkan jaksa penuntut umum ke PN Tangerang.

"Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan telah melaksanakan pelimpahan berkas perkara atas nama terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, Selasa (2/8/2022).

Dia menjelaskan, proses pelimpahan berkas itu dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (2/8/2022). Jaksa Penuntut Umum mendakwa Indra Kenz melanggar Pasal 45 ayat (2) jo. Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).





Selain itu, Indra didakwa Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 378 KUHP. "Bahwa setelah pelimpahan berkas perkara, maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan terdakwa serta saksi-saksi di persidangan setelah mendapatkan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang," pungkas Ketut Sumedana.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
90 Orang Jadi Korban...
90 Orang Jadi Korban Investasi Bodong Kripto, Kerugian Capai Rp105 Miliar
Korban Inventasi Bodong...
Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice
Mantan Hakim MK: Tak...
Mantan Hakim MK: Tak Pernah Ada Lawyer di Dunia Naik Meja, Itu Penghinaan Pengadilan
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus 2 Tersangka Investasi Bodong Tipu Artis Bunga Zainal Rp6 Miliar
Kasus Investasi Bodong...
Kasus Investasi Bodong Net89 Bareskrim Sita Rp52 Miliar, Dikembalikan ke Korban?
Bareskrim Ajukan Red...
Bareskrim Ajukan Red Notice 3 Buronan Kasus Robot Trading Net89
Profil Alvin Lim, Pengacara...
Profil Alvin Lim, Pengacara yang Bongkar Investasi Bodong hingga Jadi Kuasa Hukum Agus Salim
KPK Panggil Antonius...
KPK Panggil Antonius NS Kosasih terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen
Usut Kasus Taspen, KPK...
Usut Kasus Taspen, KPK Jadwalkan Panggil 3 Saksi
Rekomendasi
Nilai Tukar Rupiah Menuju...
Nilai Tukar Rupiah Menuju Rp17.000, Intip Dampak dan Mitigasinya
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Gubernur Jabar Apresiasi Kinerja Bulog saat Panen Raya
9 Jurusan Unair dengan...
9 Jurusan Unair dengan UKT di Bawah Rp10 Juta Jalur Mandiri 2025
Berita Terkini
Sedih Banyak Menteri...
Sedih Banyak Menteri Belum Dapat Mobil Dinas, Prabowo: Mereka Kerja Bakti 6 Bulan
23 menit yang lalu
Saksikan Malam Ini Rakyat...
Saksikan Malam Ini Rakyat Bersuara Dihantam Luar-Dalam, Indonesia Harus Apa? Bersama Aiman Witjaksono, Refly Harun, Ray Rangkuti, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
45 menit yang lalu
Prabowo: Pemimpin Harus...
Prabowo: Pemimpin Harus Terbuka, Kita Tidak Antikritik Malah Suka Kritik
2 jam yang lalu
PP GPA Nilai Respons...
PP GPA Nilai Respons Presiden Prabowo Hadapi Perang Dagang Sudah Tepat
2 jam yang lalu
Prabowo Jawab Tuduhan...
Prabowo Jawab Tuduhan Pakai Orang Lama: Saya Hanya Pakai Orang yang Mampu Bekerja untuk Rakyat
3 jam yang lalu
Akui Komunikasi Pemerintah...
Akui Komunikasi Pemerintah Belum Baik, Prabowo: Tanggung Jawab Saya
3 jam yang lalu
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved