Polri Periksa Ketua Koperasi Syariah 212 terkait Aliran Dana Rp10 Miliar dari ACT

Selasa, 02 Agustus 2022 - 16:17 WIB
loading...
Polri Periksa Ketua...
Penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Koperasi Syariah 212 MS terkait aliran dana Rp10 miliar dari lembaga ACT. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Koperasi Syariah 212 MS terkait aliran dana Rp10 miliar dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) .

Polri sebelumnya mengungkapkan bahwa kasus penyelewenangan dana yang dilakukan oleh lembaga ACT, Rp10 miliar di antaranya mengalir ke Koperasi Syariah 212 tersebut. Baca juga: Selisik Legitimasi 777 Rekening Milik ACT, Bareskrim Koordinasi dengan Kemensos

"Di antaranya Ketua Koperasi Syariah 212 atas nama MS pada hari Senin tanggal 1 Agustus 2022," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media di Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Nurul juga menyebut bahwa pihak Bareskrim Polri akan menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait aliran dana ACT yang tidak digunakan untuk peruntukannya.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang menerima aliran dana Boeing dari ACT yang tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Nurul.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan bahwa lembaga ACT diduga telah menyalahgunakan dana dari pihak Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air.

Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Helfi Assegaf menyebut dari Rp138 miliar yang diterima ACT, Rp34 miliar di antaranya digunakan tidak untuk peruntukannya. Dana tersebut digunakan ACT untuk pembangunan pesantren hingga Koperasi Syariah 212. Baca juga: Bareskrim Sita Uang Rp8 Miliar dari Beberapa Rekening Yayasan terkait Kasus ACT

"Apa saja yang digunakan tidak sesuai peruntukan pengadaan armada rice truk, kurang lebih Rp2 miliar, untuk program big food bus Rp2,8 miliar, kemudian pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar, untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar untuk dana talangan CV CUN Rp3 miliar, dana talangan sebuah PT MGBS Rp7,8 miliar. Total semua Rp34.573.069.200," jelas Helfi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
10 Kombes Pol Digeser...
10 Kombes Pol Digeser ke Bareskrim Polri pada Mutasi Mei 2026
Bareskrim Tetapkan 2...
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal
JAM PMII Laporkan Ketum...
JAM PMII Laporkan Ketum GAMKI ke Bareskrim terkait Polemik Ceramah Jusuf Kalla
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
4 Kombes Digeser Jadi...
4 Kombes Digeser Jadi Dirreskrimum Polda pada Mutasi Mei 2026, Ada Wadirtipidter Bareskrim Polri
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, 11 Orang Dapat Hadiah Timah Panas di Kaki
Rekomendasi
Siapa Adam Hamawy? Dokter...
Siapa Adam Hamawy? Dokter Bedah AS yang Pernah Bertugas di Gaza dan Terpiih sebagai Anggota Kongres
Trump Akui Mendamprat...
Trump Akui Mendamprat Netanyahu dengan Makian Kasar: 'Saya Sedikit Terganggu...'
7 Senjata yang Mengubah...
7 Senjata yang Mengubah Dunia pada Perang Dunia II, dari Supersonik hingga Bom Nuklir
Berita Terkini
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Prabowo: Makan Masalah...
Prabowo: Makan Masalah Sakral, Tidak Boleh Jadi Sarana Korupsi
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved