Aktivis Perempuan Minta Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Istri Ferdy Sambo Tetap Diusut
Selasa, 02 Agustus 2022 - 09:35 WIB
loading...
Valentina Sagala meminta Polri) harus tetap memproses kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh istri Irjen Ferdy Sambo. Foto/koran sindo
A
A
A
JAKARTA - Pendiri Institut Perempuan, Valentina Sagala meminta Kepolisian Repubik Indonesia (Polri) harus tetap memproses kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh istri Irjen Ferdy Sambo , yakni PC. Ada dugaan, PC mendapat kekerasan seksual dari Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Terkait dengan dugaan tindak pidana kekeraan seksual pelecehan seksual ini, menurut saya pihak kepolisian tetap harus melakukan penyidikan,” kata Valentina Sagala saat dihubungi wartawan pada Senin, 1 Agustus 2022.
Menurut dia, kepolisian bisa mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022. Maka dari itu, kata dia, penyidik kepolisian harus mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual ini secara tuntas agar menemukan keadilan.
Baca juga: Komnas HAM Dapatkan Foto Aktivitas Irjen Pol Sambo dan Ajudan di Magelang
“UU TPKS sudah mengatur pula substansi hukum acara, kiranya bisa dijalankan oleh penyidik agar kasus ini menemukan keadilan yang terang benderang. Kita tunggu bagaimana hasil penyidikan dari Kepolisian,” jelas aktivis perempuan ini.
“Terkait dengan dugaan tindak pidana kekeraan seksual pelecehan seksual ini, menurut saya pihak kepolisian tetap harus melakukan penyidikan,” kata Valentina Sagala saat dihubungi wartawan pada Senin, 1 Agustus 2022.
Menurut dia, kepolisian bisa mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022. Maka dari itu, kata dia, penyidik kepolisian harus mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual ini secara tuntas agar menemukan keadilan.
Baca juga: Komnas HAM Dapatkan Foto Aktivitas Irjen Pol Sambo dan Ajudan di Magelang
“UU TPKS sudah mengatur pula substansi hukum acara, kiranya bisa dijalankan oleh penyidik agar kasus ini menemukan keadilan yang terang benderang. Kita tunggu bagaimana hasil penyidikan dari Kepolisian,” jelas aktivis perempuan ini.
Lihat Juga :