Soal Timbunan Beras Bansos, Menko PMK: Itu Bantuan Presiden yang Rusak Terkena Hujan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan jika beras berkarung-karung yang ditimbun di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok merupakan bantuan Presiden (Banpres) yang rusak terkena hujan.
Sebelumnya, JNE sebagai pihak ekspedisi mengakui telah menimbun beras bantuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Depok karena telah rusak. “Kalau pernyataan JNE itu benar, berarti beras yang rusak. Beras banpres yang rusak. Kenapa disebut banpres, karena itu untuk mengatasi krisis,” kata Menko PMK dalam keteranganya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (1/8/2022).
Muhadjir mengatakan jika beras tersebut rusak akibat terkena air hujan karena pengiriman menggunakan bak terbuka. “Kemudian memang waktu itu terjadi kerusakan beras yang cukup banyak karena dalam pengangkutannya menggunakan bak terbuka kena hujan,” tegasnya.
Muhadjir pun menegaskan bahwa beras yang terkena hujan tidak layak konsumsi tidak boleh dibagikan kepada masyarakat. “Waktu itu kita putuskan semua beras yang kena hujan tidak boleh dibagikan baik yang masih dalam keadaan baik dan yang rusak tidak boleh dibagikan. Kenapa? karena mungkin yang waktu itu tampaknya baik, besoknya rusak. beras itu kan sensitif dengan air. Kemudian hari itu juga harus diganti. Paling lambat dua hari setelah itu harus diganti,” papar Muhadjir.
Muhadjir menambahkan, JNE sebagai transporter dan Bulog harus bertanggung jawab. “Siapa yang bertanggung jawab? Adalah transporter dan Bulog. jadi kalau ada beras rusak itu adalah tanggung jawab pihak transporter. Benar kalau itu JNE itu jadi transporter, itu kalau JNE yang melakukan itu benar,” ucapnya.
Sebelumnya, JNE sebagai pihak ekspedisi mengakui telah menimbun beras bantuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Depok karena telah rusak. “Kalau pernyataan JNE itu benar, berarti beras yang rusak. Beras banpres yang rusak. Kenapa disebut banpres, karena itu untuk mengatasi krisis,” kata Menko PMK dalam keteranganya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (1/8/2022).
Baca Juga
Muhadjir mengatakan jika beras tersebut rusak akibat terkena air hujan karena pengiriman menggunakan bak terbuka. “Kemudian memang waktu itu terjadi kerusakan beras yang cukup banyak karena dalam pengangkutannya menggunakan bak terbuka kena hujan,” tegasnya.
Baca Juga
Muhadjir pun menegaskan bahwa beras yang terkena hujan tidak layak konsumsi tidak boleh dibagikan kepada masyarakat. “Waktu itu kita putuskan semua beras yang kena hujan tidak boleh dibagikan baik yang masih dalam keadaan baik dan yang rusak tidak boleh dibagikan. Kenapa? karena mungkin yang waktu itu tampaknya baik, besoknya rusak. beras itu kan sensitif dengan air. Kemudian hari itu juga harus diganti. Paling lambat dua hari setelah itu harus diganti,” papar Muhadjir.
Muhadjir menambahkan, JNE sebagai transporter dan Bulog harus bertanggung jawab. “Siapa yang bertanggung jawab? Adalah transporter dan Bulog. jadi kalau ada beras rusak itu adalah tanggung jawab pihak transporter. Benar kalau itu JNE itu jadi transporter, itu kalau JNE yang melakukan itu benar,” ucapnya.
(cip)