Nurul Arifin: Pemblokiran Aplikasi Asing Upaya Lindungi Data Pribadi dan Hindari Kerugian Negara

Senin, 01 Agustus 2022 - 13:34 WIB
loading...
Nurul Arifin: Pemblokiran...
Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengapresiasi kebijakan pemerintah memblokir aplikasi yang tidak mendaftar kepada negara, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Foto/Tangkapan layar IG @na_nurularifin
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengapresiasi kebijakan pemerintah memblokir aplikasi yang tidak mendaftar kepada negara, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Pertimbangannya, aplikasi lintas negara tidak sekadar berpotensi memanfaatkan data pribadi masyarakat, namun juga menimbulkan kerugian negara.

"Kami bisa memahami alasannya. Ini merupakan salah satu upaya untuk melindungi data pribadi dari masyarakat dan menghindari kerugian negara," ujar Nurul Arifin, Senin (1/8/2022).

Wakil Ketua Umum Bidang Kominfo Partai Golkar ini menegaskan, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi data pribadi warganya. "Mungkin ada dampak positif dan negatifnya, namun saya kira lebih banyak dampak positifnya," jelasnya.

Nurul mengatakan, ini juga wujud hadirnya negara dalam melindungi masyarakat. Dia memahami bahwa apa yang dilakukan pemerintah merupakan upaya yang baik sebagai negara berdaulat. Dalam hal ini tidak sekadar melindungi data pribadi warganya, tetapi juga menghindari kerugian negara.



Selama ini, tegasnya, banyak platform komersial yang bersifat lintas negara beroperasi bebas tanpa mendaftar sebagai PSE. Misalnya, saat terjadi penipuan di Instagram, pemerintah akan kesulitan untuk melakukan tindakan secara langsung karena harus melewati pihak aplikasi internasional.

Nurul kemudian mencontohkan, sebagai pengguna, tentunya akan merasa aman, karena aplikasi yang digunakan ini dimonitoring pemerintah. Namun, yang lalu dipermasalahkan adalah karena aplikasi-aplikasi tersebut merupakan aplikasi besar yang digunakan seperti Google, YouTube, WhatsApp, Instagram, atau TikTok.

Di sisi lain, Nurul menyatakan bahwa apa yang dilakukan Kemenkominfo ini bisa menjadi peluang serta keuntungan bagi anak bangsa, khususnya start up untuk mengembangkan aplikasi sebagai alternatif.

Diketahui, pemerintah bersikap tegas kepada sejumlah aplikasi yang tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Berbagai aplikasi yang tidak segera memenuhi aturan akhirnya diblokir sementara, setelah melampaui tenggat waktu yang diberikan. Aplikasi yang diberi teguran karena belum mendaftar diberikan tambahan waktu selama lima hari sebelum pemblokiran.

Pemblokiran tersebut merupakan langkah akhir dari kebijakan ini, setelah dilakukannya peneguran secara tertulis. Namun, isu terkait ancaman pemblokiran aplikasi yang diberikan Kominfo menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Menkominfo mengklarifikasi bahwa pendaftaran PSE hanyalah proses pendaftaran, bukan permohonan izin seperti isu yang beredar saat ini. "Ini pendaftaran, jangan dihubungkan dengan perizinan. Ini bukan perizinan. Tidak ada hubungannya dengan konten, kebebasan bersuara, berserikat dan menyatakan pendapat,” ujar Menkominfo Johnny G Plate.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Nurul Arifin: Tidak...
Nurul Arifin: Tidak Ada Alasan bagi Letkol Teddy Mundur dari TNI karena Menjabat Seskab
Golkar Sebut Korupsi...
Golkar Sebut Korupsi Pertamina dengan Kepemimpinan Bahlil sebagai Menteri ESDM Tidak Sinkron
Kementerian Komdigi...
Kementerian Komdigi Investigasi Dugaan Kebocoran Data Pegawai
Jagat Ingin Gandeng...
Jagat Ingin Gandeng Pemda dan Pelaku Industri Pariwisata
Komdigi Minta Jagat...
Komdigi Minta Jagat Ubah Fitur Berburu Koin karena Ganggu Ketertiban Umum
Kominfo Minta Stasiun...
Kominfo Minta Stasiun TV Ganti Azan Magrib dengan Running Text saat Misa Paus
2 Bulan, Dua Dirjen...
2 Bulan, Dua Dirjen di Kementerian Kominfo Mundur, Ada Apa?
Usman Kansong Mundur...
Usman Kansong Mundur dari Dirjen IKP Kominfo karena Butuh Penyegaran
Nurul Arifin Ucapkan...
Nurul Arifin Ucapkan Terima Kasih atas Dedikasi dan Prestasi Airlangga Hartarto
Rekomendasi
Libur Lebaran 2025 Akan...
Libur Lebaran 2025 Akan Berakhir, Waspada Post Holiday Blues
Waspadai Banjir Jakarta!...
Waspadai Banjir Jakarta! Pintu Air Sunter Hulu Siaga Satu
Festival Perahu Baganduang...
Festival Perahu Baganduang di Kuansing Dibuka, Ini Penampakannya
Berita Terkini
Arus Balik Lebaran Diprediksi...
Arus Balik Lebaran Diprediksi Berlangsung hingga 11 April 2025
40 menit yang lalu
Ipda Endry Pelaku Kekerasan...
Ipda Endry Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Semarang Minta Maaf
2 jam yang lalu
Polri Janji Selidiki...
Polri Janji Selidiki Ajudan Kapolri yang Diduga Tempeleng Jurnalis Semarang
4 jam yang lalu
Prabowo Bertemu 7 Jurnalis,...
Prabowo Bertemu 7 Jurnalis, Apa yang Dibicarakan?
4 jam yang lalu
Puncak Arus Balik, Lalin...
Puncak Arus Balik, Lalin dari Tol Cipularang Dialihkan Menuju Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan
5 jam yang lalu
97.000 Kendaraan Melintas,...
97.000 Kendaraan Melintas, Arus Balik di Tol Palikanci-Cipali Padat Merayap
6 jam yang lalu
Infografis
Pesona dan Kharisma...
Pesona dan Kharisma 7 Ibu Negara Tercantik di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved