Nurul Arifin: Pemblokiran Aplikasi Asing Upaya Lindungi Data Pribadi dan Hindari Kerugian Negara

Senin, 01 Agustus 2022 - 13:34 WIB
loading...
Nurul Arifin: Pemblokiran...
Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengapresiasi kebijakan pemerintah memblokir aplikasi yang tidak mendaftar kepada negara, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Foto/Tangkapan layar IG @na_nurularifin
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengapresiasi kebijakan pemerintah memblokir aplikasi yang tidak mendaftar kepada negara, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Pertimbangannya, aplikasi lintas negara tidak sekadar berpotensi memanfaatkan data pribadi masyarakat, namun juga menimbulkan kerugian negara.

"Kami bisa memahami alasannya. Ini merupakan salah satu upaya untuk melindungi data pribadi dari masyarakat dan menghindari kerugian negara," ujar Nurul Arifin, Senin (1/8/2022).

Wakil Ketua Umum Bidang Kominfo Partai Golkar ini menegaskan, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi data pribadi warganya. "Mungkin ada dampak positif dan negatifnya, namun saya kira lebih banyak dampak positifnya," jelasnya.

Nurul mengatakan, ini juga wujud hadirnya negara dalam melindungi masyarakat. Dia memahami bahwa apa yang dilakukan pemerintah merupakan upaya yang baik sebagai negara berdaulat. Dalam hal ini tidak sekadar melindungi data pribadi warganya, tetapi juga menghindari kerugian negara.

Baca juga: Tak Ada Dalam Daftar PSE, Yahoo dan Amazon Belum Kena Blokir

Selama ini, tegasnya, banyak platform komersial yang bersifat lintas negara beroperasi bebas tanpa mendaftar sebagai PSE. Misalnya, saat terjadi penipuan di Instagram, pemerintah akan kesulitan untuk melakukan tindakan secara langsung karena harus melewati pihak aplikasi internasional.

Nurul kemudian mencontohkan, sebagai pengguna, tentunya akan merasa aman, karena aplikasi yang digunakan ini dimonitoring pemerintah. Namun, yang lalu dipermasalahkan adalah karena aplikasi-aplikasi tersebut merupakan aplikasi besar yang digunakan seperti Google, YouTube, WhatsApp, Instagram, atau TikTok.

Di sisi lain, Nurul menyatakan bahwa apa yang dilakukan Kemenkominfo ini bisa menjadi peluang serta keuntungan bagi anak bangsa, khususnya start up untuk mengembangkan aplikasi sebagai alternatif.

Diketahui, pemerintah bersikap tegas kepada sejumlah aplikasi yang tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Berbagai aplikasi yang tidak segera memenuhi aturan akhirnya diblokir sementara, setelah melampaui tenggat waktu yang diberikan. Aplikasi yang diberi teguran karena belum mendaftar diberikan tambahan waktu selama lima hari sebelum pemblokiran.

Pemblokiran tersebut merupakan langkah akhir dari kebijakan ini, setelah dilakukannya peneguran secara tertulis. Namun, isu terkait ancaman pemblokiran aplikasi yang diberikan Kominfo menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Menkominfo mengklarifikasi bahwa pendaftaran PSE hanyalah proses pendaftaran, bukan permohonan izin seperti isu yang beredar saat ini. "Ini pendaftaran, jangan dihubungkan dengan perizinan. Ini bukan perizinan. Tidak ada hubungannya dengan konten, kebebasan bersuara, berserikat dan menyatakan pendapat,” ujar Menkominfo Johnny G Plate.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nurul Arifin Dorong...
Nurul Arifin Dorong Kesejahteraan Prajurit Jadi Prioritas Utama Penguatan Pertahanan Nasional
TASPEN Imbau Seluruh...
TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi
Nurul Arifin: Tidak...
Nurul Arifin: Tidak Ada Alasan bagi Letkol Teddy Mundur dari TNI karena Menjabat Seskab
Golkar Sebut Korupsi...
Golkar Sebut Korupsi Pertamina dengan Kepemimpinan Bahlil sebagai Menteri ESDM Tidak Sinkron
Kementerian Komdigi...
Kementerian Komdigi Investigasi Dugaan Kebocoran Data Pegawai
Jagat Ingin Gandeng...
Jagat Ingin Gandeng Pemda dan Pelaku Industri Pariwisata
Pelita Air Rilis Fitur...
Pelita Air Rilis Fitur Reschedule Tiket Online, Begini Caranya
Daftar Aplikasi Goblok...
Daftar Aplikasi Goblok di Play Store, Nomor 2 Paling Banyak di Download
Kader Hima Persis Diajak...
Kader Hima Persis Diajak Manfaatkan Aplikasi Resmi Organisasi
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Kau...
Sinopsis Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Eps 25: Perjuangan Devan Selamatkan Alya
Menegangkan, Detik-detik...
Menegangkan, Detik-detik Terence Crawford Tantang Langsung Canelo di Atas Ring
BNI Catat Kenaikan Transaksi...
BNI Catat Kenaikan Transaksi Nasabah Premium di Private Event BNI-Emirates Travel Fair 2025
Berita Terkini
Prabowo Minta Garuda...
Prabowo Minta Garuda Indonesia Turunkan Lagi Biaya Penerbangan Haji: Kita Harus yang Termurah
Prabowo Ingin Bangun...
Prabowo Ingin Bangun Perkampungan Indonesia di Arab Saudi Dekat Masjidil Haram
Prabowo: Pemerintah...
Prabowo: Pemerintah Sekuat Tenaga Akan Turunkan Biaya Haji
Lepas Womens Day Run...
Lepas Women's Day Run di DPR, Cak Imin Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga
Anggota DPR Muazzim...
Anggota DPR Muazzim Akbar: Program MBG Lahirkan Kebiasaan Baru Hidup Sehat
Menag Lantik Gus Jazil...
Menag Lantik Gus Jazil Jadi Ketua IKAPTIQ 2025-2028
Infografis
Alasan AS Hindari Perlombaan...
Alasan AS Hindari Perlombaan Senjata Nuklir Lawan Rusia dan China
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved