Regulasi PSE Harus Lebih Progresif

Senin, 01 Agustus 2022 - 08:56 WIB
loading...
A A A
Yang lebih penting, pemerintah harus hati-hati karena aplikasi itu kontennya cenderung mengarah kepada perjudian meski berlabel permainan atau belum menggunakan uang. Sangat mungkin aplikasi itu memiliki celah lain untuk mengelabuhi longgarnya regulasi, pengawasan dan sebagainya.

Pentingnya pendataan PSE khususnya lingkup privat ini menjadi pelajaran berharga bahwa bangsa ini kerap telat merespons perkembangan zaman. Imbasnya pemerintah sangat kedodoran ketika harus menghadapi dampak-dampak negatif dari kemajuan teknologi itu.

Kita melihat di situs, portal atau aplikasi yang sudah dilabeli sah saja saat ini, sering menemukan konten-konten berbau pornografi atau penipuan. Mereka bebas menyebarkan gambar atau narasi yang sejatinya secara tak langsung merusak moral dan mental bangsa. Hal inilah yang patut juga diperhatikan dan menjadi kesadaran bersama. Sekali lagi jangan sampai terjebak pada judul atau kulitnya saja.

Lebih dari itu, jumlah PSE domestik juga menunjukkan angka yang cukup tinggi. Banyaknya PSE ini tentu membutuhkan strategi tersendiri di tengah keterbatasan regulasi, anggaran dan sumber daya. Namun dari semua itu, pemerintah harus benar-benar berada di posisi tengah. Dengan begitu, tidak ada kesan tebang pilih atau setengah hati dalam mengatur PSE.

Sebagai bentuk kewajiban negara untuk memberikan perlindungan kepada seluruh rakyat, sudah semestinya ada perubahan cara pandang khususnya dari pemerintah terhadap situasi global.

Sikap responsif dan progresif perlu dikedepankan untuk menjaga agar teknologi yang dikonsumsi warga negara benar-benar bermanfaat dan tidak membahayakan terhadap hak asasi maupun persatuan bangsa. Bersikap adaptif terhadap perubahan zaman adalah keniscayaan. Namun sikap itu jangan sampai justru lagi baru jajanjadi bumerang.
(ynt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1345 seconds (0.1#10.140)